Senin, 20 April 2026

Berita Seluma

Siap Gugat ke PTUN, Kades Dusun Baru Seluma Ancam Bupati Erwin Jika Dipecat

Kades Dusun Baru Ancam Bupati Seluma Akan Gugat ke PTUN Jika Benar Dipecat 1 April Mendatang

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
Kades Dusun Baru, Ibran memastikan akan melakukan gugatan ke PTUN jika dirinya benar diberhentikan Bupati Seluma 1 April mendatang 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Rencana pemberhentian kepala desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo oleh Pemkab Seluma pada 1 April mendatang sepertinya bakal berbuntut panjang.

Sebab sang Kepala Desa Ibran memastikan akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika Bupati Seluma Erwin Octavian menerbitkan SK pemberhentian tersebut.

"Saya tidak akan diam, saya akan gugat SK itu nanti ke PTUN jika saya benar diberhentikan oleh Bupati Seluma," kata Ibran, Jumat (29/3/2024).

Ia mengatakan, dasar pemberhentian dirinya oleh Pemkab Seluma tidak dengan dasar yang kuat.

Tuduhan asusila yang dituduhkan tidak terbukti, termasuk arogan juga tidak dapat dibuktikan.

Baca juga: Waka I DPRD Desak Bupati Erwin Octavian Ambil Sikap Tegas Terkait Nasib 3 Kades di Seluma

"Perlu bupati ketahui bahwa provokator massa itu adalah lawan saya waktu Pilkades 2019 lalu. Jadi bupati harus pikirkan lagi jika ingin menerbitka SK Pemberhentian tersebut," ucap Ibran.

Kepada DPRD Seluma ucap Ibran, dirinya telah menyampaikan semua permasalahan yang terjadi di Desa Dusun Baru.

Bukan mencari pembelaan, tetapi untuk mengungkapkan kejadian sebenarnya yang dialami dirinya.

"Saat RDP bersama Waka 2 DPRD Seluma, saya telah sampaikan semua. Saya harap itu akan menjadi pertimbangan bupati sebelum mengambil tindakan," jelasnya.

Ia memastikan situasi dan kondisi di Desa Dusun Baru saat ini aman tidak ada bentrok dan sebagainya pasca dilaksanakan aksi di Kantor Bupati Seluma.

"Kepada perangkat dan BPD saya minta dapat mendinginkan situasi ini. Jangan sebaliknya, ikut serta dibarisan yang ingin membuat gaduh desa," tutup Ibran

Massa Aksi dan Wabup Sepakat Berentikan Kades

Usai dilakukan audensi 13 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo di ruang rapat bupati akhirnya dicapai kata sepakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma siap memberhentikan Ibran Kepala Desa Dusun Baru per 1 April mendatang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved