Inses Adik Kakak Rejang Lebong

Kasus Inses Adik Kakak Rejang Lebong, Dinas Pemberdayaan Perempuan Melarang Cuci Kampung

DP3APPKB melarang sanksi adat cuci kampung dalam kasus inses adik kakak Rejang Lebong.

TribunBengkulu.com/Ist
Dinas Pemberdayaan Perempuan Rejang Lebong Larang Cuci Kampung kasus Inses Rejang Lebong. 

Menurut Faizir masyarakat setempat juga resah dan keberatan apabila cuci kampung tidak dilakukan.

Ditambah kasus ini sudah berulang-ulang dan bukan kali pertamanya terjadi.

Adapun cuci kampung itu merupakan ritual adat untuk membersihkan kampung.

Cuci kampung merupakan sebuah adat tradisi upacara ritual tolak balak yang bertujuan agar semua warga kampung terhindar dari bencana.

Dengan tujuan membersihkan kampung dari noda dan kotoran sebagai akibat kesalahan yang dilakukan oleh salah seorang warga.

Adegan korban inses Bengkulu peluk kakak kandung terungkap, RI seperti menaruh simpati pada pelaku.
Adegan korban inses Bengkulu peluk kakak kandung terungkap, RI seperti menaruh simpati pada pelaku. (TribunBengkulu.com/Ist)

"Jangan sampai membuat keresahan masyarakat di sana," lanjut Faizir.

Cuci kampung itu sendiri ditujukan bukan untuk korban yang masih di bawah umur.

Melainkan kepada keluarga khususnya orangtuanya.

Salah satu sumber yang mau dikonfirmasi TribunBengkulu namun meminta namanya disamarkan mengaku ada ancaman dari pihak DP3APPKB Rejang Lebong.

Mereka diancam akan dihukum penjara apabila melaksanakan cuci kampung.

Sejumlah pihak yang mendengar itu bahkan kecewa akan sikap dari pihak DP3APPKB Rejang Lebong tersebut.

"Betul, katanya kami bisa diproses kalau melaksanakan itu, gawat kalau adat tidak bisa dilakukan, percuma berarti ada adat istiadat kalau dilarang," ungkap sumber TribunBengkulu.com. (**)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved