Senin, 27 April 2026

Berita Mukomuko

Tuntaskan Kemiskinan, Bupati Mukomuko Sapuan Usulkan Ribuan Rumah Layak Huni

Bupati Mukomuko Sapuan akan kembali mengusulkan Rumah layak huni bagi masyrakat yang layak menerima, untuk menuntaskan kemiskinan di Mukomuko.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Bupati Mukomuko, Sapuan. Pemkab Mukomuko akan mengusulkan kembali Rumah layak huni bagi masyrakat yang layak menerima, guna menuntaskan kemiskinan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melakukan upayan untuk penuntusan kemiskinan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya dengan mengusulkan program rumah layak huni ke pemerintah pusat.

Tahun 2023 lalu, setidaknya ada ribuan rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat kurang mampu diusulkan oleh pemerintah kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.

“Dari usulan kita di tahun 2023 kemarin, yang diakomodir untuk dibangun rumah layak huni bagi masyarakat ada 818 unit rumah,” ungkap Bupati Mukomuko, Sapuan, Jumat (29/3/2024).

Sisanya, lanjut Sapuan akan kembali diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Mukomuko ke Pemerintah Pusat.

Program ini, sambung Sapuan merupakan salah satu upaya pihaknya menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Mukomuko.

"Program ini sebagai upaya kami untuk pengentasan kemiskinan ekstrem (PKE) di Kabupaten Mukomuko," jelas Sapuan.

Sapuan juga mengatakan, warga miskin yang berhak menerima program pembangunan rumah tidak layak huni ini, yaitu warga yang memiliki penghasilan di bawah Rp 20.000 per hari. 

Sebelum program ini berjalan, pemerintah Kabupaten juga sudah melaksanakan pendataan kembali, agar penerima bantuan tersebut tepat sasaran.

"Untuk warga calon penerima bantuan rumah terkait penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mukomuko, sudah dilakukan pendataan ulang oleh pihak kami agar tidak ada data yang tumpang tindih,” tutup Sapuan.

Di sisilakn, Kepala Dinas Perunahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto menjelaskan rencana program pembangunan rumah tidak layak huni milik warga miskin di Mukomuko ini. 

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Penerbangan Susi Air dari Bandara Mukomuko Terbaru, Lengkap Cara Pesan

Baca juga: Pemkab Mukomuko Pastikan Stok Daging Selama Ramadhan Hingga Lebaran Aman, Harga Capai Rp 170 Ribu/Kg

Sebanyak 818 unit rumah yang berhak menerima rumah bantuan penanganan kemiskinan ekstrem itu yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.

“Kadang di satu desa ada ada warga yang memiliki satu rumah, kadang juga ada dua rumah dan lainnya. Pengecekan yang dilakukan ini, fokus memeriksa adanya pondok di tengah perkebunan atau tidak,” ungkap Suryanto.

Menemurutnya pondok-pondok yang berada di tengah perkebunan itu, kadang dijadikan tempat tinggal oleh warga yang juga memiliki tempat tinggal di permukiman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved