Berita Bengkulu Tengah
Oknum PNS Bengkulu Tengah yang Nikah Siri Diam-diam Terancam Pidana dan Dipecat
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi mengungkapkan, EL berpotensi dilakukan pemecatan, lantaran melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita berinisial EL (40) di Kabupaten Bengkulu Tengah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Wikim Kiman (49) suaminya sendiri lantaran diduga melakukan perselingkuhan dan menikah siri tanpa izin.
Bahkan EL saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dengan jeratan dua pasal berbeda.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi mengungkapkan, EL berpotensi dilakukan pemecatan, lantaran melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
"Jangankan nikah siri, pacaran saja sudah tidak diperbolehkan, apalagi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kemungkinan akan dipecat," ujar Apileslipi, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Oknum PNS di Bengkulu Tengah yang Nikah Siri saat Masih Bersuami Terancam 5 Tahun Penjara
Meski begitu, menurut Apileslipi, terkait kasus ini penanganannya diawali dengan pembinaan atau penyelidikan dari Kepala Dinas masing-masing, misal EL merupakan staf TU di SMP Negeri, maka Kepala Dinas Dikbud yang harus melakukan itu.
"Hasil pemeriksaan di OPD oleh atasan, lalu dilayangkan ke Bupati, baru nanti Bupati akan memerintahkan tim pemeriksa disiplin pegawai, untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ungkapnya.
Menurut Apileslipi, pada prinsipnya, bagi PNS yang terbukti menikah tanpa izin suami/istri pertama bisa diberhentikan sebagai PNS.
Kronologi Kejadian
EL bahkan telah digrebek di suatu rumah di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah bersama seorang laki-laki oleh Wikim dan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Wikim Kiman menjelaskan, perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya itu mulai diketahui lantaran sifat istrinya yang mulai berubah.
"Sekitar bulan November 2023 lalu, istri saya ini sering nelfon laki-laki lain dan tidak memperbolehkan saya untuk mengecek HP dia, makanya saya mulai curiga," ujar Wikim, Senin (1/4/2024).
Meski begitu, sejak November 2023 hingga Maret 2024 ini, EL masih kerap meminta uang kepada Wikim dan tidak pernah tidur di rumah lagi.
Usut punya usut, ternyata sang istri telah menikah siri dengan seorang pria berinisial PH (33) asal Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang. Padahal status pernikahan Wikim dan EL masih pasangan suami istri yang sah.
Kemudian, pada Februari 2024 lalu, adik kandung EL melaporkan perselingkuhan yang dilakukan oleh EL kepada Wikin dan merencanakan penggrebekan tersebut.
berita bengkulu tengah hari ini
berita bengkulu tengah
Bengkulu Tengah
Polres Bengkulu Tengah
Pemkab Bengkulu Tengah
| Jelang Penutupan, Pendaftar Seleksi 11 Jabatan Eselon II Bengkulu Tengah Mulai Ramai |
|
|---|
| PUPR Bengkulu Tengah Pastikan Jalan ke SDN 9 dan SMPN 25 Diperbaiki: Bertahap Sesuai Prioritas |
|
|---|
| RSD Sungai Lemau Difungsikan Total, Bupati Bengkulu Tengah: Silahkan Datang |
|
|---|
| 9 Bangunan Dapur MBG di Bengkulu Tengah Ditegur PUPR, Diduga Langgar Sempadan Jalan |
|
|---|
| Dinkes Tunggu SK Bupati dan Alat, Labkesmas Bengkulu Tengah Segera Dibuka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PNS-selingkuh-di-bengkulu-tengah-63.jpg)