Kasus Crazy Rich Korupsi Timah

Rolls Royce B 1 SDW Kado dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi yang Disita Tunggak Pajak Rp 101 Juta

Mobi mewah itu merupakan hadiah dari Harvey untuk Sandra Dewi dalam momen ulang tahun ke 40 pada Agustus 2023 lalu.

Editor: Hendrik Budiman
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan mobil Rolls Royce milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang juga suami artis Sandra Dewi disita Kejaksaan Agung RI, Senin (1/4/2024) malam. 

Tak cuma dimiskinkan, Harvey Moeis juga disinggung bisa terancam hukuman mati.

Adapun suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terancam hukuman mati bagi koruptor usai rugikan negara Rp 271 triliun.

Seperti diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah.

Diduga, Harvey Moeis telah merugikan negara senilai Rp 271 triliun.

Lantas, apakah Harvey Moeis bisa terancam hukuman mati imbas ulahnya tersebut?

Menanggapi kasus korupsi yang menyeret Harvey Moeis, pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Kamaruddin Simanjuntak berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved