Pertamina Patra Niaga

Tingkatkan Pengawasan, Pertamina Polres Bengkulu Tengah dan Disperindag Lakukan Pengecekan SPBU

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Polres Bengkulu Tengah dan Disperindag Bidang Metrologi melakukan pengecekan di seluruh SPBU.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
HO Pertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Polres Bengkulu Tengah dan Disperindag Bidang Metrologi melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Polres Bengkulu Tengah dan Disperindag Bidang Metrologi melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Bengkulu Tengah.

Guna meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat.

Hal yang menjadi fokus tinjauan adalah memastikan kualitas dan kuantitas BBM di SPBU. Termasuk melakukan kontrol kualitas dan kuantitas melalui uji tera, dan pengecekkan sarana dan fasilitas dispenser SPBU.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah AKP Edi Hermanto Purba mengatakan, pengecekan terhadap SPBU ini dengan harapan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dengan tujuan utama untuk melindungi konsumen yang dapat merugikan masyarakat.

"Kita melakukan pengecekan dan pemeriksaan di SPBU Kabupaten Bengkulu tengah ini dengan tujuan utama untuk mengecek kesediaan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan penyimpangan dalam penjualan BBM oleh SPBU kepada masyarakat," ujar kapolres.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Disperindag Kabupaten Bengkulu Tengah, Lilik Hariyadi menjelaskan dari hasil pengecekan yang telah dilakukan didapati seluruh SPBU rutin melaksanakan tera ulang sehingga kepastian ukuran bisa dipertanggungjawabkan, Dengan hasil tidak ada yg melebihi atas ketidakpastian yang diizinkan (BKD).

"Pengecekan dimulai dari sertifikat masa berlaku tera ulang tidak ada yang melebihi batas berlaku, untuk pengecekan fisik pada dispenser atau badan ukur semuanya dalam kondisi tersegel serta kami juga melakukan ketepatan ukuran dengan menggunakan bejana ukur," jelas Lilik.

Sementara, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina Patra Niaga Sumbagsel siap bersinergi dengan berbagai pihak demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Hal ini menjadi komitmen kami dan bentuk perlindungan konsumen, agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik. Terutama jelang peningkatan mobilitas masyarakat di puncak arus mudik dan arus balik ini," ungkap Nikho.

Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa pemberian surat peringatan, penghentian operasi penyaluran BBM hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun pengaduan lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Baca juga: Direksi Pertamina Patra Niaga Sambangi Jalur Lintas Sumatera, Pastikan Distribusi Energi Lancar

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved