Berita Ekonomi dan Bisnis Bengkulu

Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Bakal Berlaku Permanen, Pengamat: Angin Segar untuk UMKM Bengkulu

Pengamat ekonomi Bengkulu Dr. Anzori Tawakal menilai kebijakan pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) merupakan langkah positif

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
TARIF PPH UMKM - Pengamat ekonomi Bengkulu, Dr. Anzori Tawakal, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (3/11/2025) Ia menilai kebijakan pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen merupakan langkah positif, namun efek nyatanya bergantung pada pertumbuhan kredit dan daya beli masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  • Tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen merupakan langkah positif.
  • Geliat UMKM di Bengkulu saat ini cukup terasa, terutama di sektor kuliner di wilayah perkotaan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengamat ekonomi Bengkulu, Dr. Anzori Tawakal menilai kebijakan pemerintah menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi 0,5 persen merupakan langkah positif.

Namun, efek nyatanya bergantung pada pertumbuhan kredit dan daya beli masyarakat.

"Kalau ekonomi tumbuh sekitar 6 persen setahun, artinya secara umum tidak ada masalah. Tapi kita perlu lihat secara empiris bagaimana pertumbuhan kredit di sektor UMKM dan daya beli masyarakat," ungkap Anzori, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, meski kebijakan pajak lebih ringan bisa memberi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang, realisasinya masih bergantung pada seberapa besar serapan kredit perbankan ke sektor UMKM.

Agar pemerintah dan lembaga keuangan melakukan evaluasi hingga akhir tahun untuk melihat efektivitas kebijakan pajak ini terhadap pertumbuhan kredit dan konsumsi masyarakat.

Baca juga: Leganya Pelaku UMKM! Tarif PPh Final UMKM 0,5 Persen Akan Diperpanjang Permanen

"Pertumbuhan kredit di sektor UMKM ini masih rendah. Kalau bunga kredit tetap flat, ya oke. Tapi yang perlu kita dorong itu penyerapan kreditnya agar sektor usaha kecil bisa benar-benar berkembang," jelasnya.

Geliat UMKM di Bengkulu saat ini cukup terasa, terutama di sektor kuliner di wilayah perkotaan.

Namun kondisi berbeda terjadi di daerah kabupaten yang masih bergantung pada sektor pertanian.

"Kalau di kota Bengkulu sektor kuliner lumayan bergeliat. Banyak usaha makanan yang tumbuh. Tapi kalau di kabupaten, sektor unggulannya tentu berbeda, lebih dominan di pertanian dan sektor riil lainnya," tuturnya.

Pemerintah Permanenkan Final Tarif Pajak UMKM

Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan kebijakan pajak yang lebih ringan. 

Mulai tahun ini, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi UMKM resmi diturunkan menjadi hanya 0,5 persen dari total omzet. 

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor UMKM sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak secara nasional.

Dengan tarif yang lebih bersahabat, pelaku UMKM tak perlu lagi merasa terbebani dalam menjalankan kewajiban perpajakan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved