Warga Demo Tuntut Berhentikan Kades

Tunggu RDP Kedua DPRD, Pemkab Seluma Kembali Tunda Berhentikan Kades Dusun Baru

Meski telah didesak massa dengan aksi demo, Pemkab Seluma tetap teguh dengan pendiriannya, menunda pemberhentian Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Massa sedang mendengarkan penjelasan Korlap Aksi Yoyon Putra terkait keputusan Pemkab Seluma yang kembali menunda pembahasan pemberhentian Kades Dusun Baru sampai 22 April 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Meski telah didesak massa dengan aksi demo, Pemkab Seluma tetap teguh dengan pendiriannya, menunda pemberhentian Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran.

Pembahasan pemberhentian kembali akan digelar 22 April 2024.

"Kita masih akan menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP) kedua DPRD Seluma. Jadi kesepakatan kami, pembahasan pemberhentian Kades kita tunda. Nanti tanggal 22 April baru kita buka lagi," kata Sekda Seluma H. Hadianto.

Dijelaska sekda, di RDP kedua ini DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait. Seperti Polres Seluma, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Seluma, PMD dan lainya yang berkaitan dan dianggap perlu.

"Nanti, silahkan bawa bukti-bukti yang ada. Kita bahas di tanggal 22 April nanti," kata Sekda.

Massa sempat kecewa dengan keputusan Pemkab Seluma ini sempat menerobos kembali, masuk ke halaman dalam sekretariat daerah.

Bermaksud untuk beramai-ramai menemui Wabup dan Sekda dan mencari keberadaan Bupati Seluma.

Namun aksi ini tidak sampai terjadi, karena ketatnya pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Seluma dibantu Satpol PP.

Massa hanya bisa berbaris di depan pintu masuk kantor Bupati Seluma dan akhirnya mundur ke halaman samping sekretariat daerah.

"Kalau kecewa jujur kami kecewa. Tapi kawan-kawan mohon pengertiannya. Kita terima keputusan Pemkab tanggal 22 kita bahas lagi," sampai Korlap Aksi Yoyon Putra.

Sempat terjadi pembahasan alot massa menyikapi hasil keputusan ini. Pihak Polres Seluma terus meyakinkan massa untuk mengikuti dan menerima keputusan Pemkab Seluma

Hanya saja massa tetap bersikukuh menginginkan keputusan Pemkab Seluma saat itu juga.

"Kita belum kalah menggungat pak kades mundur ini. Masih ada satu kesempatan tanggal 22 April nanti, jadi sekarang kita pulang dengan tertib," kata Yoyon.

Akhirnya setelah terus diyakinkan massa bersedia untuk membubarkan diri. Sekira pukul 16.00WIB massa bergerak pulang ke Desa Dusun Baru dengan dikawal personel kepolisian dari Polsek Talo.

"Pulang dengan tertib dan jangan berbuat yang melanggar pidana. Jaga kondusifitas di desa. Jangan berbuat anarkis yang dapat menyeret ke pidana," pesan Kapolsek Talo Iptu Muhammad Haryanto.

Baca juga: Kecewa dengan Hasil Audensi, Massa Demo Terobos Masuk Halaman Kantor Bupati Seluma

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved