Selasa, 21 April 2026

884 Botol Miras, 394 Liter Tuak dan 2.170 Petasan Diamankan Polresta Bengkulu

884 botol minuman keras (Miras), 394 liter tuak dan 2.170 petasan diamankan Polresta Bengkulu dalam Operasi Pekat Nala.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Pers rilis Operasi Pekat Nala 2024 di Polresta Bengkulu, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 884 botol minuman keras (Miras), 394 liter tuak dan 2.170 petasan diamankan Polresta Bengkulu dalam Operasi Pekat Nala yang digelar pada 18 Maret 2024 hingga 1 April 2024.

Minuman keras dan petasan tersebut diamankan oleh Polresta Bengkulu dari beberapa warung remang-remang dan penjual petasan yang ada di wilayah Kota Bengkulu.

Selain itu ada juga warung kelontong, pengelola cafe, tempat permainan bilyard, tempat karaoke, panti pijet, hingga anak-anak nongkrong.

Dari tangkapan tersebut, Polresta Bengkulu memiliki 20 target operasi (TO), dan semua berhasil tercapai alias 100 persen.

Dari operasi Pekat Nala tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Sedangkan untuk jumlah masyarakat yang dilakukan pembinaan selama operasi pekat yaitu sebanyak 40 orang.

"Untuk giat yang kita lakukan selama Operasi Pekat Nala itu mencapai 76 kegiatan," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Rabu (3/4/2024).

Selain minuman keras dan petasan, dalam Operasi Pekat Nala 2024 Polresta Bengkulu juga sempat mengamankan para pelaku yang terlibat perang sarung.

Sebelumnya pelaku perang sarung tersebut diamankan oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli.

Para pelaku saat diamankan oleh pihak kepolisian menggunakan sarung yang telah dimodifikasi.

"Untuk pelaku perang sarung ada 3 kasus yang berhasil diamankan oleh anggota kita," kata Deddy.

Terakhir polisi juga melakukan penindakan terhadap puluhan pelaku balap liar, dan dilakukan sanksi tilang.

Dengan total sanksi tilang sebanyak 22 orang dengan rincian 9 orang ditilang STNK dan 13 orang ditilang unit.

"Terakhir kita juga mengamankan 1 orang pelaku yang memiliki senjata tajam jenis parang," ujar Deddy.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved