Berita Seluma
DLH Seluma Surati 12 Kades, Ingatkan Larangan Aktivitas di Kawasan Cagar Alam
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma menyurati 12 kepala desa yang ada di pesisir Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma menyurati 12 kepala desa yang ada di pesisir Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Surat tersebut berisikan pemberitahuan larangan penggunaan kawasan cagar alam untuk aktivitas perayaan lebaran dan kegiatan lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seluma Sudarman mengatakan surat tersebut menindaklanjuti surat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang melarang adanya segala bentuk akitivutas di kawasan cagar alam.
"Iya, kami menerima surat dari BKSDA Provinsi Bengkulu. Dan kami tindaklanjuti dengan mengirim surat kepada 12 kades, sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan BKSDA," ungkap kads.
Selain kepada kepala desa ucap Kepala DLH, surat juga dikirim kepada camat sesuai keberadaan 12 desa tersebut. Agar diketahui dan nantinya dapat melarang jika ada yang melanggar.
"Kepada para camat dan 12 kepala desa yang kami kirimkan surat, agar dapat menindaklanjuti dan melaksanakan sesuai dengan isi surat yang telah di sampaikan," kata kadis.
Adapun 12 kepala desa yang dikirim surat oleh DLH Seluma yakni Kades Ketapang Baru, Tedunan, Padang Bakung dan Kades Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras.
Lalu Kades Riak Sabun Kecamatan Sukaraja, Kungkai Baru, Pasar Ngalam dan Kades Tawang Rejo Kecamatan Air Periukan.
Selanjutnya Kades Pasar Talo, Penago Baru dan Kades Penago 1 Kecamatan Ilir Talo serta Kades Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan.
Ke 12 desa ini memiliki lokasi yang sering dikunjungi masyarakat saat hari-hari besar. Kawasan tersebut masuk kawasan Cagar Alam.
"Kawasan tersebut merupakan kawasan cagar alam. Sesuai surat BKSDA lokasi tersebut dilarang untuk aktivitas pariwisata apalagi pungutan dan retribusi. Jadi tolong ini diperhatikan dan dilaksanakan," ujar kadis.
Baca juga: Penanganan Bencana Sebabkan 2 Rumah Amblas Terseret Arus Sungai di Seluma Diusulkan ke Kementerian
| KUAPPAS RAPBD Tahun 2026 Kabupaten Seluma Mulai Dibahas DPRD |
|
|---|
| Kejari Seluma Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru |
|
|---|
| Inspektorat Seluma Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Baru, Kasus Dilimpahkan ke APH |
|
|---|
| Ambles, Jalan Akses Masuk Kantor Bupati Seluma Pindah Lewat Dinkes |
|
|---|
| Kondisi Terkini Jalan Longsor di Ulu Talo Seluma Bengkulu, Baru Bisa Dilalui Motor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.