Pilbup Rejang Lebong 2024

Nama-nama Tokoh Ambil Formulir PAN Untuk Pilbup Rejang Lebong 2024, Ada Bupati & Wabup Siap Bersaing

Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai pemenang pada Pemilu 2024 di Rejang Lebong. Menuju Pilkada 2024 ini, PAN telah memiliki lima kursi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DPD PAN Rejang Lebong menyebut ada 12 orang yang mengambil formulir penjaringan Cabup dan Cawabup, pada Selasa (16/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai pemenang pada Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Menuju Pilkada 2024 ini, PAN telah memiliki 5 kursi sebagai modal syarat mengusung pasangan calon (paslon) di Pemilihan Bupati atau Pilbup Rejang Lebong.

Karena dalam persyaratannya, paslon yang diusung oleh partai politik harus memiliki minimal 6 kursi di DPRD Rejang Lebong.

Informasi terhimpun, penjaringan PAN telah dibuka mulai Jumat (15/3/2024) lalu.

Berdasarkan data, DPD PAN Rejang Lebong telah menerima ada 12 nama yang akan mengikuti seleksi dan penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024.

Nama-nama tersebut mulai dari Bupati Rejang Lebong saat ini, wakil bupati, legislator hingga pengusaha.

Rinciannya adalah Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah, Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen.

Baca juga: Petahana Syamsul Effendi Pastikan Maju Pilbup Rejang Lebong, Usai Golkar Kini Daftar PAN

Lalu Ketua DPD PAN Rejang Lebong M Fikri Thobari, Untung Basuki, Anggota DPRD Rejang Lebong Wahono, Edi Sujatmoko, M Yusuf, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Heri Purwanto, M Rohman, Albenri Alfiko Asbi, Warsito.

Ketua Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong Juliansyah Yayan menyebutkan hingga batas akhir waktu pengambilan formulir terdapat dua belas orang yang mengambil formulir di DPD PAN Rejang Lebong.

Yayan mengaku siapa saja berhak dan bisa mendaftar untuk diusung oleh PAN dalam Pilkada nanti.

Ia pun menyebut bahwa peluang siapa yang bakal mendapatkan rekomendasi dalam Pilkada nanti akan sama.

Setelah pengembalian berkas, akan dilakukan penelitian berkas mulai tanggal 20 Maret 2024 - 30 April 2024 nanti.

"Sampai batas akhir waktunya ada 12 nama yang mengambil formulir di PAN," jelas Yayan.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Rejang Lebong M Fikri Thobari mengatakan, pada Pilkada 2019 sebelumnya ia pernah maju dan mencalon sebagai Calon Bupati. Namun pada saat itu, nasib belum bersamanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved