Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Kapan Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai? Ini Penjelasan KPU Bengkulu Tengah
Hingga Rabu (17/4/2024) ini, sejumlah KPU termasuk di Bengkulu Tengah belum membuka pendaftaran badan Ad Hoc tersebut.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - KPU RI telah mengeluarkan Peraturan KPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Dalam PKPU tersebut, ditetapkan pembentukan badan Ad Hoc seperti PPK, PPS dan KPPS dimulai pada Rabu (17/4/2024) dan berakhir pada Selasa (5/11/2024) mendatang.
Namun, hingga Rabu (17/4/2024) ini, sejumlah KPU termasuk di Bengkulu Tengah belum membuka pendaftaran badan Ad Hoc tersebut.
Kepada TribunBengkulu.com, Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis perekrutan badan Ad Hoc dari KPU RI.
"Sekarang komisioner KPU Bengkulu Tengah bidang SDM sedang mengikuti rapat koordinasi terkait hal ini dan baru selesai pada Jumat (19/4/2024) besok," ujar Meiky, Rabu (17/4/2024).
Dengan belum adanya juknis tersebut, sehingga pihak KPU Bengkulu Tengah belum berani menyampaikan kapan kepastian perekrutan badan Ad Hoc akan dilakukan.
"Kita belum tahun kapan pastinya, mungkin setelah rakor ini nantinya ada petunjuk teknis yang akan dikeluarkan," ungkapnya.
Diketahui, pada pemilu Februari 2024 lalu, KPU Bengkulu Tengah melantik 55 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 429 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 2.737 petugas kelompok panitia pemungutan sura (KPPS).
"Jika nanti sudah ada petunjuk teknisnya, maka kami dari KPU Bengkulu Tengah pasti akan membuka pendaftaran dan mengumumkan secara luas kepada seluruh masyarakat di Bengkulu Tengah," kata Meiky.
Baca juga: Belum Memiliki Masjid Agung, Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Rancangan dan Lokasi
| KPU Bengkulu Tengah Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih Dikritik |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Tengah Umumkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
|
|---|
| Sah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih |
|
|---|
| KPU Tetapkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| KPU Pastikan Hadir Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Tengah di MK, Ini Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Bengkulu-Tengah-Meiky-Helmansyah-2839.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.