Fortuner Pelat TNI Palsu

Nasib Mobil yang Ditabrak Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu, Kini Korban Ikut Melapor ke TNI-Polri

Pengemudi arogan mobil Fortuner yang viral mengaku adik jenderal telah ditangkap tim gabungan TNI-Polri, kini tertunduk lesu.

TribunBengkulu.com/Ist
Pengemudi arogan mobil Fortuner yang viral mengaku adik jenderal kini tertunduk lesu setelah ditangkap, ia ternyata juga dilaporkan pengemudi mobil yang ia tabrak. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengemudi arogan mobil Fortuner yang viral mengaku adik jenderal telah ditangkap tim gabungan TNI-Polri, kini tertunduk lesu di hadapan tim gabungan TNI-Polri.

Pelaku ternyata tidak hanya dilaporkan pemilik pelat TNI yang asli, namun juga dilaporkan pengemudi mobil yang ia tabrak.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian dan Puspom TNI, ternyata korban telah melaporkan pengemudi arogan berinisial PWGA tersebut secara resmi ke dua instansi tersebut.

Laporan ke Bareskrim Polri telah diterima dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024 dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca.

Sementara ke Puspom TNI, laporan hanya disampaikan secara lisan, dan dibenarkan oleh Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.

“Betul (sudah melapor),” ujar Yusri melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Tampang Lesu Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu Saat Ditangkap, Padahal Garang di Jalan

Korban bernama Marcellina Irianti Deca. Ia bersama ayahnya yang bernama Rudolf Deca, didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan pengemudi yang mengaku anggota TNI tersebut.

Rudolf Deca, yang merupakan ayah korban, mengatakan pihaknya telah melapor ke Puspom TNI pada Selasa (16/4/2024). Korban juga melapor ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

“Kalau ke Puspom TNI sebatas laporan lisan saja,” kata Rudolf saat dikonfirmasi. “Kami tunggu follow up laporan dan panggilan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Rudolf.

“Kami tunggu follow up laporan dan panggilan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujar Rudolf.

Pengemudi arogan mobil Fortuner pelat TNI palsu yang viral di media sosial tertunduk lesu saat ditangkap tim gabungan TNI-Polri, Rabu (17/4/2024).
Pengemudi arogan mobil Fortuner pelat TNI palsu yang viral di media sosial tertunduk lesu saat ditangkap tim gabungan TNI-Polri, Rabu (17/4/2024). (TribunBengkulu.com/Instagram @PuspomTNI)

Sementara itu, Pengacara korban, Paulinus Dugis menyebut selain menyampaikan laporan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan itu.

Barang bukti yang disampaikan termasuk foto mobil korban saat ini dalam keadaan rusak di beberapa bagian badan mobil.

"Jadi, barang bukti yang sudah kami sampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut," ujar Paulinus.

"Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami."

Korban melaporkan PWGA dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Mabes TNI: Pelat Dinas Mobil Fortuner Pengemudi Arogan yang Viral Ternyata Palsu, Kini Pelaku Diburu

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved