Modus Penipuan

Heboh Modus Investasi Bodong Memutar Uang, Menawarkan Keuntungan Berlipat Ganda, Kenali Ciri-cirinya

Waspada modus penipuan investasi bodong memutar uang, biasanya para pelaku akan menawarkan sebuah keuntungan yang begitu besar dan menggiurkan.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
Twitter @EVOLDYCK
Tangkap layar postingan tentang modus investasi bodong memutar uang, pelaku meraup keuntungan hampir 1M, ini tips aman menghindari penipuan jenis ini! 

"Masalah utamanya adalah para member ini dibohongin sama Icha, karena dia mengaku sebagai owner," tulis akun tersebut.

"Ketika investnya ditutup dan si Selly kabur, Icha pun seolah-olah merasa bahwa dia juga korban dan tidak ada kewajibannya untuk mengembalikan uang para korban."

Jadi tribuners, jika kamu diiming-imingi oleh orang lain untuk berinvestasi dengan keuntungan yang menggiurkan dan berlipat ganda, ada baiknya kamu cek dan selalu wapada.

Simak ciri-ciri modus penipuan investasi dan cara yang aman agar kamu terhindar dari investasi bodong di bawah ini!

Baca juga: Beraksi 4 Tahun Tipu Ratusan Korban Investasi Bodong, Begini Modus Owner Arisan Gaet Peserta 

Ciri-ciri investasi bodong memutar uang

1. Penawaran yang tidak masuk akal

Ciri mencolok dari investasi bodong adalah iming-iming keuntungan besar, bahkan cenderung tidak masuk akal.

Dalam investasi kita akan mengenal asas semakin tinggi risiko, maka pengembalian uang juga semakin besar dan begitu pula sebaliknya. Umumnya, keuntungan dari investasi jangka panjang adalah sekitar 15-20 persen.

Sementara investasi bodong bisa menawarkan pengembalian hingga di atas 20 persen, bahkan dua kali lipatnya alias 100 persen dalam waktu sangat singkat.

2. Bisnis maupun produk tidak jelas

Ciri-ciri investasi bodong adalah adanya ketidakjelasan perusahaan, bisnis, hingga produknya. Ketika perusahaan atau produk yang ditawarkan tidak bisa ditemukan informasinya secara resmi dan valid, baik itu melalui internet ataupun bertanya kepada pakar ahlinya.

3. Perusahaan tidak berizin

Biasanya badan hukum dari perusahaan investasi bodong adalah tidak jelas perizinannya. Maka dari itu ketika Anda melakukan investasi, pastikan terlebih dahulu secara detail mengenai perusahaan tersebut apakah perusahaan tersebut hanya investasi bodong.

Sebuah lembaga keuangan haruslah memiliki badan hukum resmi dari pemerintah sekaligus mempunyai izin yang lengkap untuk beredar di Indonesia dan memberikan pelayanan mengenai keuangan dan investasi.

4. Diminta mengajak nasabah atau investor baru

Ciri investasi bodong adalah biasanya akan meminta investor untuk mencari nasabah baru, dengan diiming-iming keuntungan yang besar jika kita berhasil menggaet nasabah baru.

Lazimnya perekrutan nasabah baru sifatnya dijadikan wajib dan memaksa. Jadi, dipastikan investasi yang ditawarkan tersebut investasi bodong.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved