Ibu Jual Anak Kandung di Bengkulu

BREAKING NEWS: Ibu Jual Anak Kandung Berusia 15 Tahun Rp 100 Ribu di Rejang Lebong Bengkulu

Seorang ibu di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga menjual anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun ke pria hidung belang.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong mengusut dugaan kasus perdagangan anak Ibu jual anak kandung di Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Senin (22/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Seorang ibu di Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga menjual anak kandung sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban memilih melapor ke Polres Rejang Lebong lantaran sudah kesal dan tak tahan lagi terhadap perlakuan yang dialaminya.

Menindaklanjuti laporan korban, saat ini Polres Rejang Lebong tengah melakukan pengusutan kasus perdagangan orang di Kecamatan Sindang Beliti dengan terduga pelaku orangtua korban sendiri.

Dari laporan korban ke polisi, kejadian terakhir dialami korban pada Jumat (29/12/2023).

Saat itu korban sedang bersama dengan ibu kandungnya dan dua orang saudaranya pergi ke kebun yang berada di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Kemudian datang seorang Laki-laki mendatangi ibu korban dan berbicara "AKU MAU PAKAI ANAK KAU, INI DUIT SERATUS RIBU".

Mendengar itu, korban sempat berlari hendak melarikan diri. Namun terduga pelaku mengejar sehingga berhasil memegang korban.

Korban kemudian mencoba memberontak namun terjatuh ke tanah. Pada saat itulah laki-laki tersebut menyetubuhi korban.

Pada saat persetubuhan terjadi itu, orangtua korban malah mengajak pergi kedua
saudaranya. Dan baru kembali setelah korban selesai disetubuhi oleh laki-laki tersebut.

"Korban merasa tidak senang dan akhirnya melaporkan ke Polres Rejang Lebong, saat ini kasusnya tengah kita tangani," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Untuk sementara ini, pelaku yang telah menyetubuhi korban sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Sedangkan untuk orangtua korban, sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong pada Senin (22/4/2024) ini.

Hal ini dikarenakan sesuai dengan pengembangan hasil pemeriksaan Unit PPA, jika ibu korban diduga ikut terlibat dalam persetubuhan antara pelaku dan korban.

Pihaknya masih mendalami apakah orangtua korban itu ikut terlibat dalam perkara tersebut. Yakni berkaitan dengan jaringan penjualan orang atau tidak.

"Masih akan didalami, ada atau tidaknya keterlibatan orangtuanya," jelas Sinar.

Orangtua korban itu berpotensi tersangka karena diduga ada pembiaran pada saat kejadian.

Hal tersebut akan didalami oleh penyidik karena masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap ibu korban.

Baca juga: Warga Rejang Lebong Temukan Mortir Sisa Perang Dunia, Sempat Dikira Ubi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved