Ayah Perkosa Anak Kandung
Sederet Fakta Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil di Rejang Lebong Bengkulu
Lagi dan lagi kasus bejat kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Seorang ayah kandung tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sederet fakta-fakta kasus ayah perkosa anak kandung hingga hamil di Rejang Lebong Bengkulu.
Kasus ayah perkosa anak kandung pelaku inisial D (41) warga Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu,
Berikut sederet fakta yang ditemukan pada kasus ini.
1. Korban disetubuhi berulang kali hingga hamil sejak Desember 2023
Korban yang masih berusia 15 tahun itu disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sejak bulan Desember 2023 lalu. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan adiknya jika tak mau menuruti nafsu bejatnya. Setelah itu, pelaku kemudian secara berulang-ulang melakukan pemerkosaan hingga bulan April 2024 ini. Korban bahkan diketahui tengah hamil berbadan dua sekitar 4 bulan.
2. Pelaku telah diamankan sebelum kasus terbongkar
Pelaku yakni D (41) ternyata telah diamankan sebelum kasus pemerkosaan itu mencuat. D diamankan atas kasus curanmor karena diduga terlibat sebagai penadah barang curian. D telah diamankan sejak Sabtu (20/4/2024) di Mapolres Rejang Lebong. Juga sebelumnya, rumah milik D pernah digeledah oleh petugas karena pelaku curanmor menyimpan senpi rakitan dirumahnya.
3. Korban berani menceritakan kejadiannya setelah pelaku diamankan
Korban yang merupakan anak kandung pelaku itu diduga baru berani menceritakan kejadian yang dialaminya setelah pelaku diamankan oleh Polres Rejang Lebong. Selang beberapa hari setelah pelaku mendekam di Sel Tahanan Mapolres Rejang Lebong, barulah korban berani menceritakan kasus pemerkosaan itu kepada tantenya.
4. Pelaku terancam dua kasus berbeda
Selain terancam kasus curanmor sebagai penadah, Pelaku D juga terancam kasus pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Pelaku yang tengah mendekam di sel tahanan itu terlibat dua kasus berbeda.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan kasus ini tengah ditangani Unit PPA Polres Rejang Lebong. Adapun untuk pelaku memang telah diamankan sejak beberapa waktu lalu pada kasus berbeda. Untuk korban, diketahui tengah hamil dan diduga merupakan perbuatan orangtuanya sendiri.
"Jadi saat ini masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada kasus itu,"papar Sinar.
Kasi Humas menambahkan pada perkara pemerkosaan terhadap anaknya sendiri, Pelaku D akan dijerat pasal 76 D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku saat beraksi melakukan pengancaman terhadap korban dengan mengatakan akan membunuh jika perbuatan bejatnya tak dituruti oleh korban.
Ayah Perkosa Anak Kandung
Ayah Perkosa Anak Kandung di Bengkulu
Ayah Perkosa Anak
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
| Pengakuan Ayah Perkosa Putri Kandung Usia 16 Tahun Hingga Hamil di Lampung Utara |
|
|---|
| Motif Ayah Perkosa Anak Kandung Usia 16 Tahun Hingga Hamil di Lampung |
|
|---|
| Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil di Lampung, Frustasi Ditinggal Istri Kerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| Caleg Gagal di Padang Pariaman Perkosa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun Hingga Korban Melahirkan |
|
|---|
| Terbongkarnya Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Rejang Lebong, Pelaku Juga Terlibat Kasus Curanmor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Korban-saat-Melapor-dan-Kasi-Humas-Polres-Rejang-Lebong-AKP-Sinar-Simanjuntak-dyuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.