Ibu Jual Putri Kandung

Alasan Ibu Jual Putri Kandung Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang di Rejang Lebong Bengkulu

Terungkap fakta mencengangkan dari kasus Y (35), dugaan ibu jual putri kandung di Rejang Lebong, Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Ist
Ibu jual putri kandung Rp 100 ribu ke pria hidung belang di Rejang Lebong, Bengkulu diduga dipicu masalah perekonomian dan hubungan terlarang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap fakta mencengangkan dari kasus Y (35), dugaan ibu jual putri kandung di Rejang Lebong, Bengkulu. Ternyata Y pernah menjalin hubungan terlarang dengan pelaku.

Tidak hanya itu, kondisi perekonomian keluarga Y yang cukup memprihatinkan juga diduga menjadi pemicu.

Hal itu diungkap kepala desa setempat saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Rabu (24/4/2024).

"Dahulu ibunya itu (Y) pernah bermasalah dengan si pelaku yang laki-laki itu, tapi diselesaikan di desa," ujar Kades.

Tidak diketahui apakah hubungan itu atas dasar suka sama suka atau karena pemberian uang.

Namun yang jelas, ibu korban pernah kedapatan sedang berbuat hal tak senonoh dengan pelaku.

Kades juga memang mengakui bahwa keluarga tersebut memiliki perekonomian yang bisa dikatakan jauh dari cukup.

"Juga bisa dikatakan tidak seratus betul, agak kurang," lanjut kades.

Baca juga: Ibu Jual Putri Kandung Usia 15 Tahun Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang di Rejang Lebong Bengkulu

Ilustrasi. Polisi juga menangkap ayah setubuhi putri kandung berusia 15 tahun berkali-kali hingga hamil di Rejang Lebong, usia kandungan sudah 4 bulan.
Ilustrasi. Polisi juga menangkap ayah setubuhi putri kandung berusia 15 tahun berkali-kali hingga hamil di Rejang Lebong, usia kandungan sudah 4 bulan. (TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Kades mengaku pihaknya mendukung adanya proses hukum dari kepolisian.

Hal itu sebagai bentuk efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di desanya.

"Kita berharap agar tidak ada lagi kasus kejadian itu di desa ini," kata kades.

Baca juga: Ayah Hamili Putri Kandung Berusia 15 Tahun di Rejang Lebong Bengkulu, Usia Kandungan Sudah 4 Bulan

Sebelumnya, polisi menangkap seorang ibu berinisial Y karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Y tega menjual anaknya ke pria hidung belang setelah mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pelaku.

Kasus tersebut terungkap setelah korban merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan ibunya dan memilih melapor ke Polres Rejang Lebong.

Disinyalir, ibunya telah berulang kali menjualnya ke lelaki hidung belang. (**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved