Ibu Jual Putri Kandung

Ibu Jual Putri Kandung Usia 15 Tahun Rp 100 Ribu ke Pria Hidung Belang di Rejang Lebong Bengkulu

Polisi menangkap seorang ibu berinisial Y (35) karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi
Seorang ibu berinisial Y (35) diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polisi menangkap seorang ibu berinisial Y (35) karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu.

Y tega menjual anaknya ke pria hidung belang setelah mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pelaku.

Kasus tersebut terungkap setelah korban merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan ibunya dan memilih melapor ke Polres Rejang Lebong.

Disinyalir, ibunya telah berulang kali menjualnya ke lelaki hidung belang.

Dari pengakuan korban, kejadian terakhir ia alami pada Jum'at, 29 Desember 2023, akhir tahun lalu.

Saat itu dirinya sedang bersama ibunya dan dua orang saudaranya hendak pergi ke kebunnya di Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Tiba-tiba datang seorang laki mendatangi ibu korban dan menyerahkan uang Rp 100 ribu.

Uang tersebut disebut sebagai bayaran agar pria hidung belang tersebut bisa menggagahi korban.

Mengetahui ada yang tidak beres, korban sempat berusaha kabur menjauh dari pelaku.

Namun ternyata pelaku berhasil mengejar dan menangkap korban hingga terjatuh ke tanah.

Pada saat itulah pria hidung belang itu menyetubuhi korban.

Mirisnya, pada saat persetubuhan terjadi itu, ibu kandung korban malah mengajak pergi kedua
saudaranya.

Ibu kandungnya baru kembali setelah korban selesai disetubuhi oleh laki-laki tersebut.

Sosok Ibu di Depok yang Tega Jual Putrinya yang Masih SMP ke WNA, Terlilit Pinjol, Tak Cuma Sekali

Sat reskrim polres RL
Sat reskrim polres RL ()

"Korban merasa tidak senang dan akhirnya melaporkan ke Polres Rejang Lebong, saat ini kasusnya tengah kita tangani," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak.

Untuk sementara ini, pelaku yang telah menyetubuhi korban sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved