Pilwakot Bengkulu 2024
455 Orang Daftar Seleksi PPK ke KPU Kota Bengkulu, Untuk PPS Menyusul
Pendaftaran sendiri dilakukan melalui SIAKBA milik KPU, yang berlangsung dari tanggal 23 April hingga 29 April 2024.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 455 orang telah mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 ke KPU Kota Bengkulu.
Pendaftaran sendiri dilakukan melalui SIAKBA milik KPU yang berlangsung dari tanggal 23 April hingga 29 April 2024.
"Tadi malam, tanggal 29 April 2024, sudah kita tutup pendaftaran, pada pukul 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Kota Bengkulu, Irwansyah kepada TribunBengkulu.com, Selasa (30/4/2024).
Nantinya, setelah seleksi, akan ada 5 orang PPK per kecamatan, yang akan bertugas untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Selain PPK, KPU Kota Bengkulu juga akan membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan.
Pendaftaran akan dibuka pada 2 Mei 2024 nanti, hingga 8 Mei 2024. KPU akan merekrut 3 orang PPS untuk setiap kelurahan.
Selain pembentukan PPK dan PPS, Irwansyah juga mengatakan tahapan lain untuk Pilwakot Bengkulu 2024 terus berjalan.
Mulai 24 April hingga 31 Mei, KPU menjadwalkan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Kemudian, tanggal 31 Mei hingga 23 September, KPU akan melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pengunjung Pantai Pasir Putih Bengkulu Tenggelam, 1 Orang Ditemukan Tewas
Pada tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus, calon perseorangan mulai menyerahkan dan melengkapi persyaratan dukungan calon perseorangan, diikuti pengumunan pendaftaran pasangan calon pada 24 sampai 26 Agustus 2024.
Pendaftaran pasangan calon dijadwalkan 27 sampai 29 Agustus 2024. KPU kemudian akan melakukan penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus sampai 29 September 2024, sebelum akhirnya menetapkan pasangan calon pada 24 September 2024.
Masa kampanye Pilwakot 2024 sendiri akan dimulai 25 September hingga 23 November 2024.
Setelah masa kampanye, akan ada masa tenang selama 3 hari, mulai 24 hingga 26 November 2024, sebelum hari H pencoblosan pada tanggal 27 November 2024.
KPU akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi surat suara pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan 5 hari setelah putusan MK jika ada gugatan hasil pemilihan.
| SAH! KPU Tetapkan Dedy-Ronny Tobing Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Periode 2025-2030 |
|
|---|
| KPU: Penetapan Wali Kota Bengkulu Terpilih Usai Terima Salinan MK |
|
|---|
| Kapan Dedy Wahyudi Dilantik Jadi Walikota Bengkulu Terpilih? Nyatakan Siap Ikut Retret |
|
|---|
| Walikota Bengkulu Terpilih Dedy Wahyudi dan Wakilnya Ronny Tak Dilantik Serentak di 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Respon Walikota Bengkulu Terpilih Dedy Wahyudi Usai Dedy-Agy Cabut Gugatan Sengketa Pilkada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KPU-Kota-Bengkulu-masa-tenang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.