Pilgub Bengkulu 2024

PKS Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Untuk Pilgub Bengkulu 2024 Tanpa Pandang Ras, Suku & Agama

PKS Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Untuk Pilgub Bengkulu 2024, Tanpa Pandang Ras, Suku & Agama

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/TribunBengkulu.com
Konferensi pers DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai membuka membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu untuk Pilkada 2024, Rabu (1/5/2024). 

Pendaftaran penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut akan dibuka hingga 2 minggu kedepan yaitu hingga tanggal 14 Mei 2024.

Ketua DPW PKS Bengkulu Sujono menyampaikan,  PKS telah membuka penjaringan, untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mereka usung dalam Pilkada yang ada digelar pada bulan November 2024 mendatang.

"PKS telah membuka penjaringan, kepada putra-putri terbaik Provinsi Bengkulu yang berniat mewakafkan dirinya untuk kemaslahatan provinsi Bengkulu," ungkap Sujono.

Pihaknya menerima siapa saja yang ingin melamar melalui PKS, baik yang memiliki background pejabat seperti Gubernur, Walikota, Bupati, tokoh masyarakat dan lainnya.

Baca juga: Manuver M Saleh Diusulkan Golkar Maju Pilgub, Kini Daftar ke Gerindra Maju Pilwakot Bengkulu 2024

Pada intinya menginginkan sosok yang ingin berkomitmen untuk membangun provinsi Bengkulu tanpa memandang ras, suku dan agama.

Sementara itu untuk koalisi dengan partai politik lain, Sujono menyampaikan pihaknya siap menerima partai apapun yang mau berkoalisi.

"Ini merupakan Amanat DPP yang meminta Setiap DPW se-Indonesia melakukan penjaringan terhadap putera-puteri terbaik di wilayah masing-masing. Untuk kita usung sebagai calon Gubernur dan wakil gubernur khususnya di provinsi Bengkulu," kata Sujono.

Sementara itu untuk syarat khusus penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, PKS tidak memiliki syarat khusus.

Hasil penjaringan nantinya yang akan menjadi acuan siapa bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Bengkulu yang akan diusung PKS nantinya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved