Dugaan Siswi SD Dibully Oknum Guru

Siswi SD di Bengkulu Selatan Diduga Dibully Guru, Kepsek Ancam Laporkan Orangtua Siswi ke Polisi

Kepsek menyebutkan, jika wali murid yang bersangkutan tidak pernah melapor dengannya dan mengatakan wali murid tersebut sudah main hakim sendiri

TribunBengkulu.com/Ahmad Sendy Kurniawan Putra
Orangtua Siswi saat mendatang Dikbud Bengkulu Selatan melaporkan anaknya alami trauma setelah dibully oleh Guru, pada Selasa (30/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Bela guru yang dilaporkan karena dugaan tindakan bullying ke siswi kelas 2 SD, pada Selasa (30/4/2024) Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 82 Bengkulu Selatan Darwin ancam lapor polisi.

Sebelumnya, orangtua siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga menjadi korban bullying oknum guru hingga mengalami trauma hingga tak mau lagi bersekolah.

Orangtua siswi tersebut melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Bahkan, Kepsek mengaku dirinya memang sudah pusing melihat tingkah siswi yang diduga menjadi korban bullying oleh guru tersebut.

"Anaknya itu semua jenis (Beraneka Ragam) tentu saya sudah pusing. Tidak kami terima gimana, tapi itu hak anak. Nanti salah juga di kami sebagai penyelenggara pendidik," ujar Darwin kepada TribunBengkulu.com, Selasa (30/4/2024).

Kepsek juga mengaku sudah kewalahan dengan tingkah yang dilakukan oleh anak yang diduga menjadi korban bullying tersebut.

"Jujur saya sudah kewalahan dengan tingkah laku anak itu. Apa yang terjadi beda dengan yang dilaporkan kepada orang tuanya. Setiap ditegur selalu menangis, anaknya memang cengeng," katanya.

Bahkan Kepsek juga mengancam akan mempolisikan wali murid tersebut lantaran tidak terima dilaporkan lantaran tidak sesuai dengan fakta menurutnya. 

Baca juga: Penyebab Siswi Kelas 2 SD di Bengkulu Selatan Diduga Korban Bullying Oknum Guru Hingga Alami Trauma

Kepsek menyebut jika wali murid tersebut melakukan pengancaman terhadap gurunya.

"Ini bukan laporan tapi ini cerita. Pagi tadi dipolisikan itu, hak saya ngadu karena dia (wali murid) marahi guru dan mengancam," tegasnya.

Darwin menegaskan, tidak ada hak masyarakat untuk memarahi guru ataupun sejenisnya. Sebab, tindakan tersebut tugasnya sebagai Kepsek bukan masyarakat selaku wali murid.

"Hak untuk menegur dan melakukan pembinaan guru itu bukan haknya masyarakat. Namun hak saya membina, apa gunanya adanya kepala kalau tindakannya sudah melampaui batas, aku yang melakukan tindakan bukan beliau (wali murid)," bebernya.

Darwin justru menyebutkan, jika wali murid yang bersangkutan tidak pernah melapor dengannya dan mengatakan wali murid tersebut sudah main hakim sendiri.

"Tahu-tahu dia bertindak sendiri, jadi hakim sendiri. Dia membentak guru-guru masyarakat yang tidak tahu dunia pendidikan, menghakimi sendiri. Saya sebenarnya tidak senang," pungkasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved