Dugaan Siswi SD Dibully Oknum Guru

Oknum Guru Kasus Bully Siswi Kelas 2 SD di Bengkulu Selatan Kini Dimutasi, Kepsek Ngaku Khilaf

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas kepada oknum guru tersebut dengan  dimutasi.

Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Kadis Dikbud Kabupaten Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si didampingi PGRI, Pengawas Sekolah dan korban beserta Penasehat Hukum saat mediasi, Kamis (2/4/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Oknum guru di SDN 82 Kabupaten Bengkulu Selatan berinisial R yang melakukan bullying kepada siswi kelas 2 SD, pada, Senin 29 April 2024 dimutasi.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan mengambil tindakan tegas kepada oknum guru tersebut dengan  dimutasi.

Sanksi diberikan kepada yang bersangkutan setelah Dikbud Bengkulu Selatan telah melakukan mediasi di Ruangan Dinas Kadis Dikbud Bengkulu Selatan.

Mediasi dipimpin langsung Kadis Dikbud Novianto, S.Sos, M.Si, didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu Selatan, Pengawas Sekolah, Kasi PTK Disdikbud, Kasi Sapras dan korban didampingi Penasehat Hukum, pada Kamis (2/4/2024).

Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Novianto, S.Sos, M.Si membenarkan, pihak telah melakukan mediasi dalam rangka menindaklanjuti laporan ada murid SDN 82 Bengkulu Selatan yang dibullying oleh oknum gurunya sendiri.

Baca juga: Siswi SD di Bengkulu Selatan Diduga Dibully Guru, Kepsek Ancam Laporkan Orangtua Siswi ke Polisi

Dari hasil mediasi tersebut, akhirnya pihaknya menyimpulkan bahwa guru yang bersangkutan memang benar salah.

Bahkan, pihaknya juga menyalahkan Kepala sekolah (Kepsek) yang terkesan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.

"Atas dasar tersebutlah, hingga Dikbud Bengkulu Selatan selaku OPD teknis mengambil tindakan tegas dengan memenuhi semua permintaan yang disampaikan oleh wali murid selaku korban. Kita sudah ambil tindakan dan memenuhi semua permintaan wali murid tersebut," kata Novianto.

Beberapa tuntutan yang dilayangkan korban melalui Penasehat Hukumnya yakni memindahkan tugas oknum guru yang bersangkutan dan minta pendampingan terhadap korban karena mengalami trauma.

Bahkan, semua permintaan tersebut akan pihaknya penuhi dan oknum guru tersebut akan dimutasikan dari SDN 82 Bengkulu Selatan ke sekolah lain.

"Guru tersebut akan kami pindahkan dalam waktu dekat ini. Paling lambat Senin 6 Mei 2025 SK tugasnya sudah kami proses. Juga, murid yang jadi korban akan kami berikan pendampingan khusus," tegas Novianto.

Kepsek Bela Oknum Guru

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 82 Bengkulu Selatan Darwin membelah oknum guru yang dilaporkan karena tindakan bullying, pada Selasa (30/4/2024). 

Diketahui, orangtua siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga menjadi korban bullying oknum guru melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan lantaran sang anak mengalami trauma hingga tak mau lagi bersekolah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved