Pelaku Begal Ditembak Polisi

2 Rekan Pelaku Begal di Jalan Lintas Curup Rejang Lebong-Lubuklinggau Diburu, Diduga Pemain Lama

Dua dari tiga pelaku curas atau begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang masih melarikan diri.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Polsek Selupu Rejang. 2 Rekan Pelaku Begal di Jalan Lintas Curup Rejang Lebong-Lubuklinggau Diburu Polisi, Diduga Pemain Lama 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dua dari tiga pelaku curas atau begal di Jalan Lintas Curup Rejang Lebong-Lubuklinggau tepatnya di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang masih melarikan diri.

Polsek Selupu Rejang telah berhasil mengantongi identitas keduanya. Kedua pelaku yang masih buron itu merupakan pemain lama yang diduga kerap melakukan tindak kejahatan.

Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi menegaskan, untuk kedua pelaku begal yang berhasil melarikan diri, pada Minggu (5/5/2024) masih terus dilakukan pengejaran.

Kedua pelaku itu telah dikantongi identitasnya. Dimana keduanya merupakan pemain lama yang diduga kerap beraksi sebelum-sebelumnya.

"Pemain lama, sudah kita kantongi identitas keduanya," ujar Iptu Ibnu Sina Alfarob, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Begal di Jalan Lintas Curup Rejang Lebong-Lubuklinggau Ditembak Polisi

Pihaknya hingga saat ini masih mencari keberadaan dua pelaku itu dan memastikan akan terus mengejar kedua pelaku yang telah meresahkan masyarakat selama ini.

Maka dari itulah ia memastikan akan terus memburu kedua pelaku itu hingga bisa diamankan dan diproses secara hukum.

"Masih diburu," tegas Kapolsek.

Sedangkan untuk satu pelaku lainnya yakni, Andres (20) warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu telah mendekam di Mapolsek Selupu Rejang.

Dengan dua timah panas bersarang dikakinya, pelaku begal itu terus dilakukan pemeriksaan mendalam.

Tujuannya untuk membongkar tindak kejahatan yang telah dilakukannya selama ini.

Karena setelah bebas dari penjara, pelaku Andres telah beraksi di sekitar 10 TKP berbeda.

"Untuk pelaku yang telah kita amankan terus dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,"tutup Kapolsek.

Pelaku  Residivis 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved