Viral Bunuh Begal Jadi Tersangka

4 Fakta Soal Fiki Warga Jambi Lawan Begal Hingga Tewas, Lindungi Diri dan Sang Adik-Sempat Tersangka

4 Fakta Soal Fiki Warga Jambi Lawan Begal Hingga Tewas, Lindungi Diri dan Sang Adik-Sempat Tersangka

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/KURNIA SANDI
Tim Polres Tanjab Barat, Jambi, Mengamankan Fiki, penusuk begal hingga tewas. Fiki dihadirkaN saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (2/5/2024). 

Melihat fakta tersebut, Polda Jambi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut dan membebaskan Fiki.

"Maka merekonstruksinya adalah Pasal 49 dan itu diatur. Kembali lagi, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, untuk menghentikan perkara, dan kami akan mempertanggungjawabkan itu," kata Andri saat konferensi pers di Polda Jambi, Minggu(12/5/2024).

Kronologi Kejadian

Kronologi Fiki Harman Malawa (20) dijadikan tersangka oleh Polres (Tanjung Jabung) Tanjab Barat, Jambi usai membunuh begal bernama Muhammad Edo (19), Selasa (30/4/2024).

Kasus ini berawal saat Fiki dan LH menuju PT BK di untuk mengambil gaji dengan mengendarai sepeda motor.

Saat pulang, keduanya dijegat Edo dan Hardi. Edo dan Hardi mencoba merampas uang Fiki, tapi Fiki melawan.

Hardi kemudian memukuli kepala Fiki dari belakang beberapa kali, mencekik lehernya, lalu menarik Fiki turun dari motor.

Dia kemudian menggeledah dan mengambil ponsel dari kantong celana Fiki.

Sementara, Edo memukuli adik Fiki hingga menangis.

Melihat adiknya dipukuli, Fiki menyikut Hardi dan mendekati adiknya yang masih dipukuli oleh Edo.

Edo kemudian mengambil senjata tajam dari pinggang untuk menusuk leher Fiki. Fiki berhasil menangkis dan menendang perut Edo hingga pelaku terjatuh.

Fiki kemudian mengambil pisau dari jok motornya yang biasa digunakan saat bekerja.

Edo kembali mendekati Fiki. Duel terjadi hingga Fiki menusuk perut Edo.

Hardi yang melihat Edo ditusuk, mencoba mendekati Fiki dari belakang dan menerjang korban guna membantu rekannya.

Fiki memutar balik badannya sambil mengayunkan tangan yang memegang pisau ke arah Hardi sehingga mengenai pinggang sebelah kiri.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved