Kecelakaan Maut di Subang

Kernet Bus Saksi Kunci Kecelakaan Maut di Subang Ditangkap, Sang Sopir Ikut Ditetapkan Tersangka

Selain kernet, sopir bus Trans Putera Fajar juga merupakan saksi kunci kecelakaan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA)
Petugas mengamati tuas persneling bus yang rusak (Kiri) dan Sopir Bus yang mengalami kecelakaan di Terminal Subang, Jawa Barat,Sabtu (11/5/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kernet bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, saat mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok ditangkap polisi.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo mengatakan saat ini kernet bus tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Subang.

Penyidik kepolisian merasa perlu memeriksa kernet bus tersebut lantaran merupakan salah satu saksi kunci kecelakaan maut tersebut.

"Kan kernet sudah kami temukan juga, kami sudah amankan juga. Ini saksi kunci, sekarang sedang dalam pemeriksaan juga oleh penyidik Polres Subang," kata Kombes Wibowo dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/5/2024).

Selain kernet, sopir bus Trans Putera Fajar juga merupakan saksi kunci kecelakaan rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.

Namun demikian, sopir bus tersebut belum dapat diperiksa karena kondisinya yang belum pulih dan masih menjalani perawatan medis akibat kecelakaan tersebut.

"Untuk sopir kan sementara belum kami periksa, kami baru minta keterangan secara lisan saja. Dia saksi kunci. (Belum kita periksa) karena masih dalam kondisi luka dan saat ini masih dalam perawatan medis," ucap Kombes Wibowo.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan begitu sang sopir sudah dinyatakan pulih.

"Tapi tentu kedepan kita sudah punya rencana penyelidikan langkah langkah yang kita lakukan kita akan periksa nanti," ujarnya.

Sopir BUS jadi Tersangka

Setelah melakukan serangkaian pengecekan terhadap bus Putera Fajar, Polres Subang akhirnya menetapkan Sadira, sopir bus itu sebagai tersangka.

Dalam jumpa pers di aula Polres Subang Selasa(14/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengungkapkan, atas kecelakaan maut tersebut pihaknya telah memeriksa 13 saksi termasuk dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, maka Sadira sang sopir bus Putera Fajar ditetapkan menjadi tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan satu tersangka, dia adalah Sadira, sopir bus Putera Fajar," ujarnya.

Baca juga: 12 Fakta Baru Bus Putera Fajar Mengakibatkan 11 Orang Meninggal, Sudah Dimodifikasi-Dirombak

Menurut Kombes Wibowo, dari fakta-fakta tersebut, disimpulkan penyebab utama kecelakaan maut tersebut yang menewaskan sembilan orang pelajar SMK Lingga Kencana Depok, beserta satu orang guru dan satu orang pengendara motor warga Cibogo Subang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved