Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Terdakwa Kasus Vina Sebut Kliennya Korban Rekayasa Polisi: Mereka Tidur di Rumah Pak RT
Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah bahwa kliennya terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah bahwa kliennya terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.
Menurut kuasa hukum 5 terdakwa itu, saat kejadian yang menewaskan Vina itu kliennya justru tidak berada di lokasi kejadian.
Bahkan ia menegaskan kalau 5 terdakwa yang kini sudah diadili itu, sama sekali tidak mengenal kedua korban, baik Vina maupun Eky.
Jogi Nainggolan, pengacara 5 terdakwa yang saat ini sudah jadi narapidana menyangkal seluruh tudahan kepada para kliennya.
Diketahui, kelima kliennya itu yakni Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
"Justru mereka para klien kami tidak mengenal para korban, lima terdakwa termasuk 3 orang lain yang sudah divonis," kata Jogi dikutip dari tvOneNews, Jumat (17/5/2024).
Ketiga pelaku lain yang dimaksud yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, dan Saka Tatal.
Dirinya menegaskan kalau para kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan hal itu menjawab tudingan publik bahwa para terdakwa berusaha menutupi sosok Egi.
Jogi Nainggolan justru mengatakan kalau para terdakwa ini adalah korban.
"Mereka tidak ada di lokasi, inilah kejanggalan, bahwa klien kami adalah korban rekayasa hukum penyidik Polres Cirebon Kota," jelas dia.
Ia menjelaskan, pada malam kejadian di hari Sabtu 27 Agustus 2016, kelima kliennya itu sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Baca juga: Pemilik Akun Prima Rayi Sona Beri Klarifikasi, Usai Dicurigai Jadi Pembunuh Vina yang Masih Buron
"Di malam kejadian, klien kami bersama teman-temannya sedang ada di sebuah gang di depan rumah ibu Nining," kata dia.
Jogi Nainggolan juga menegaskan kalau kliennya bukan anggota geng motor.
"Mereka para buruh kasar pekerja bangunan, tidak ada hubungannya dengan geng motor," ujarnya.
Dia mejelaskan bahwa kliennya malam itu menginap di rumah Pak RT.
Sehingga kelima terdakwa yang kini sudah jadi narapidana itu tidak tahu soal kejadian tersebut.
"Sehingga mereka 9 orang pindah ke rumah Pak RT, termasuk anak Pak RT namanya Kavi. Di sana mereka tidur sampai besok paginya. Ada saksinya," jelas dia.
Polisi Sebut Ada Perbedaan Keterangan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan memang ada perbedaan keterangan dari para pelaku.
"Memang ada perbedaan keterangan mereka pada saat dilakukan pemeriksaan di Polresta Cirebon dan di Polda Jabar. Nanti kita akan kita evaluasi semuanya," kata Surawan.
Dia menyebut pemeriksaan ulang juga akan dilakukan kepada delapan terpidana kasus tersebut.
"Ya, ya, pasti, pasti, kami akan lakukan interogasi dan pemeriksaan ulang ya," kata Surawan.
Menurut Surawan, pihaknya juga akan kembali memeriksa keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang benderang.
"Oh, pasti, keluarga korban tinggal kami minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga kami kita dalami," ucapnya.
 
Hotman Paris Bongkar Kejanggalan
Pengacara Hotman Paris membongkar 8 kejanggalan berita acara pemeriksaan (BAP) pelaku pembunuhan Vina di Cirebon Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam.
Kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut terlihat dalam BAP 8 tersangka yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan.
Di mana mereka tiba-tiba merubah keterangannya dalam BAP.
"Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada tiga orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan, mereka mengubah BAPnya," kata Hotman dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Sehingga ia pun menduga terdapat pengaruh dari sosok yang berada di belakang ketiga pelaku yang saat ini tengah buron tersebut.
"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas," tegasnya, dilansir dari video Kompas Tv Jember.
Sebab itu, ia pun menilai, ada yang tidak beres dalam proses di awal pengungkapan kasus tersebut.
"Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan," jelasnya.
"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," imbuhnya.
Melihat hal tersebut, ia pun mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina.
"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron)," tegasnya.
"Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini, yang menyatakan bahwa 3 pelaku yang DPO terlibat," tambahnya.
Hotman juga menilai hal itu penting dilakukan dikarenakan ia menduga ada pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.
Mengingat sebelumnya telah terdapat perubahan keterangan dari delapan terpidana terkait 3 pelaku yang masih buron.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?" ucapnya.
"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga meminta agar identitas pelaku yang masih buron tersebut dibongkar, bila perlu delapan pelaku yang telah berstatus narapidana (napi) diperiksa ulang.
"Jadi imbauan kami identitas 3 orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP. Bila perlu semua narapidana ini di BAP ulang, untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya.
Keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eki merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Sementara tiga pelaku lain yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) masih buron,
Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Pengacara Terdakwa Kasus Vina
Polresta Cirebon
Hotman Paris Hutapea
Rekayasa
Pembunuh Vina yang Masih Buron
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Cirebon
Polda Jawa Barat
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Dewi-Arsita.jpg)  | 
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)  | 
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-kiri-dan-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kanan-asdvava.jpg)  | 
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rifaldy-Alias-Ucil-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-yang-Divonis-Hukuman-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-saksi-kasus-Vina-Cirebon.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hotman-dalam-konferensi-pers-bersama-keluarga-Vina-di-Jakarta.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Rusli-Kepala-Desa-atau-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Rizky-Maling-Motor-di-Surabaya-Malah-Terbakar-Hidup-Hidup-Bukan-Dibakar-Warga-Lantas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.