Kisah Nyata

Kisah Nyata Eno Cangkul, Korban Rudapaksa yang Tewas dengan Gagang Pacul Tertancap di Alat Vital

Kisah nyata Eno Farihah (19), seorang karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang, Banten yang tewas mengenaskan pada 13 Mei 2016 silam.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
Wartakota.com/TribunJateng.com
Kolase foto Eno. Kisah nyata Eno Cangkul, korban rudapaksa yang tewas dengan gagang pacul tertancap di alat vital. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kisah nyata Eno Farihah (19), seorang karyawati pabrik di Kabupaten Tangerang, Banten yang tewas mengenaskan pada 13 Mei 2016 silam.

Eno ditemukan tewas di dalam kamar mess karyawan Polyta Global Mandiri, di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kecamatan Kosambi.

Ia menjadi korban rudapaksa sekaligus pembunuhan yang tak lain oleh pacarnya sendiri berinisial RA (16) dan dua pelaku dewasa lainnya.

Namun sayangnya, RA lolos dari hukuman mati karena statusnya yang merupakan anak di bawah umur.

Sebelum tewas, Eno diketahui tidak masuk kerja dan ketiga temannya mencoba menghubungi Eno, namun sayangnya tak ada respon.

Lalu, mereka memutuskan untuk mengecek ke kamar Eno dan mengetahui kamar itu dalam posisi tergembok dari luar.

Lantaran tak ada kunci cadangan, kamar Eno dibuka paksa dengan bantuan karyawan laki-laki.

Betapa kagetnya ketiga teman Eno melihat sahabat mereka sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Mayat Eno ditemukan terbaring tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang cangkul yang masih tertancap di bagian tubuhnya.

Tak lama setelah itu, kejadian pembunuhan Eno tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian setempat.

Ini adalah kisah nyata Eno, korban rudapaksa sekaligus dibunuh dengan cara mengenaskan.

Baca juga: Kisah Nyata Gadis Kecil yang Diperlakukan Seperti Peliharaan, Kasus Pelecehan Anak Terbesar di AS

Sakit Hati Ditolak Berhubungan Badan

Dari keterangan polisi, pemerkosaaan yang berujung pembunuhan sadis ini bermula saat RA mendatangi kamar Eno Farihah pada Kamis, 12 Mei 2016.

RA datang ke sana sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, RA dan Eno baru berpacaran sekitar satu bulan.

"Di dalam kamar itu, keduanya sempat bercumbu. Perselisihan dimulai saat EF menolak ajakan RA untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (21/05/24).

RA mengaku kesal karena ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh Eno secara mentah-mentah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved