Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kondisi Sudirman Setelah 8 Tahun, Terpidana Kasus Vina Cirebon Foto Babak Belurnya Tersebar Luas
Kondisi Sudirman setelah 8 tahun di penjara diungkapkan pihak keluarga. Sudirman adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kondisi Sudirman setelah 8 tahun di penjara diungkapkan pihak keluarga. Sudirman adalah salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang foto babak belurnya tersebar luas.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky Rudiana di Cirebon pada tahun 2016 kembali mencuat ke publik.
Kasus Vina Cirebon kembali diungkit setelah diangkat menjadi film layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari.
Topik Vina Cirebon bahkan sempat berhari-hari menjadi trending topik di X (twitter) dan ramai diperbincangkan.
Tidak hanya itu, sejumlah fakta baru terungkap dan menjadi sorotan publik.
Baca juga: Tampang Egi, Dalang Utama Kasus Vina Cirebon yang Pelarian 8 Tahunnya Telah Berakhir
Salah satunya adalah pengakuan para korban yang membantah terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan fakta persidangan, hingga foto para terpidana yang babak belur tersebar luas.
Kondisi para terpidana yang babak belur menjadi dalih bahwa mereka dipaksa untuk mengaku, padahal tidak kenal sama sekali dengan korban Vina dan Eky.
Bahkan para terpidana juga mengaku tidak kenal dengan 3 buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terbaru 1 orang buron bernama Pegi Setiawan telah diringkus.
 
Bagaimana nasib para terpidana setelah 8 tahun?
Kondisi terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dalam keadaan baik, meski telah 8 tahun di penjara.
Hal itu diungkapkan salah satu orang tua terpidana yang baru-baru ini mengunjungi terpidana.
Seperti disampaikan oleh Suratno, ayah dari terpidana bernama Sudirman saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024) oleh Tribun Jabar.
Sudirman adalah salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.
"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.
Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.
"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."
"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.
Baca juga: Pernyataan Lengkap Wahyu Tjiptaningsih, Wakil Bupati Cirebon 2021-2024 Soal Putranya DPO Kasus Vina
Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.
"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.
Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.
"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."
"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.
Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.
"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.
 
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Untuk diketahui, Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.
Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun. Awalnya, ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar Vina masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Gadis tersebut mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan juga kaki. Dari laporan awal, disebutkan bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.
Keduanya dilaporkan menabrak sebuah tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.
Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah.
Setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Kabar tersebut membuat keluarga syok. Wasnadi meminta kepada polisi untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya.
Wasnadi juga meminta kepada polisi untuk membasmi geng motor yang meresahkan banyak warga untuk menghindari adanya korban lain.
"Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan," kata Wasnadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Jumat (2/9/2016).
Enam hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers.
Baca juga: 7 Fakta Menarik Brigjen Pol. Indra Jafar, Kapolres Cirebon Saat Kasus Vina Cirebon Terjadi
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri. Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh. Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016. (**)
Sudirman
Vina Dewi Arsita
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Polres Cirebon Kota
SMP Negeri 11 Kota Cirebon
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Dewi-Arsita.jpg)  | 
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)  | 
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-kiri-dan-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kanan-asdvava.jpg)  | 
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rifaldy-Alias-Ucil-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-yang-Divonis-Hukuman-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-saksi-kasus-Vina-Cirebon.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kondisi-Sudirman-Setelah-8-Tahun-terpidana-kasus-vina-cirebon.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Rusli-Kepala-Desa-atau-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Rizky-Maling-Motor-di-Surabaya-Malah-Terbakar-Hidup-Hidup-Bukan-Dibakar-Warga-Lantas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.