Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengakuan Anak Mantan Wakil Bupati Cirebon Dibully Usai Dituding DPO Kasus Pembunuhan Vina

Ramadanisastra anak dari mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengaku dibully usai dituding menjadi DPO kasus Vina.

Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu.com/Instagram Ramadanisastra
Pengakuan Anak Mantan Wakil Bupati Cirebon Dibully Usai Dituding DPO Kasus Pembunuhan Vina. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ramadanisastra anak dari mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengaku dibully usai dituding menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina.

Hal ini disampaikan Ramadanisastra dalam tayangan youtube tvOneNews, Rama panggilan akrabnya mengatakan bahwa usai dirinya dituding menjadi DPO banyak yang membully dirinya.

Pengakuan dari Rama pun juga dibenarkan oleh sang ibu, Wahyu Tjiptaningsih .

"Sebenarnya nama putra saya ini Ramadanipurwadisastra dan panggilannya ini Rama bukan Dani sebenernya, dan kebetulan anak saya ini memang kelahiran tahun 2004, kalua melihat dari penjelasan ibu bahwa kejadian (kasus pembunuhan Vina) terjadi di bulan Agustus tahun 2016, anak saya itu masih usia 11 tahun," ujar Wahyu Tjiptaningsih dilansir dari youtube TvOnenews, Rabu (22/5/2024).

Wahyu Tjiptaningsih mengatakan bahwa Ketika di tahun 2016 anaknya masih SD sehingga tidak mungkin anaknya termasuk anggota geng motor.

"Ini saya mendapatkan kabar ini 3 hari ke belakang ya, langsung viral memang bang Hotman menyampaikan ada anak mantan Bupati, tapi ini saya menyikapinya tapi banyak sekali netizen seperti bola liar beritanya jadi opini ini tertuju penggiringanya kepada anak saya," ungkapnya.

Wahyu juga mengatakan bahwa ada isu yang mengatakan jika dirinya akan melaporkan bang balik atas pencemaran nama baik itu tidak benar.

"Dan ada yang bilang bahwa saya ingin melaporkan balik atas pencemaran nama baik itu seseunguhnya itu tidak seperti itu, karena saya tidak memberikan kuasa kepada siapapun untuk bang Hotman Paris karena memang pernyataan bang Hotman tidak menyebutkan nama," jelasnya.

Usai tudingan yang mengatakan bahwa sang anak menjadi salah satu DPO kasus pembunuhan Vina, Ayu mengatakan hal ini sangat berdampak pada anaknya.

"Sebenarnya ini berdampak sekali kepada anak saya, karena anak saya setiap jalan dijauhi oleh temannya, di tempat umum juga sempat dikatakain bahwa kamu pembunuhnya Dani seperti itulah, jadi dibully lah ya seperti itu," ungkapnya.

Sementara itu Ramadanisastra juga mengatakan hal yang sama seperti apa yang disampaikan oleh ibunya, ia mengatakan bahwa semenjak tudingan itu dia dijauhi oleh temannya dan dibully.

"Salah satunya itu dibully dan dijauhi oleh temen-temen saya kayak setiap jalan itu pokoknya mata itu selalu tertuju pada saya, kayak saya setiap jalan keluar ada yang neriakin 'wei pembunuh', ada beberapa yang saya tanggapi ada juga yang tidak seperti itu," jelas Rama

Ditanya siapa orang yang pertama kali mengatakan bahwa dia dituding menjadi DPO kasus pembunuhan Vina, Rama mengaku tidak tahu.

"Kalau ditanya siapa yang memunculkannya itu saya tidak tahu sama sekali, tapi pada saat itu temen saya ngirimin link dari medsos baik TikTok maupun Instagram," ujarnya

Rama mengatakan bahwa dia pertama kali tahu bahwa dia dituidng menjadi DPO berdasarkan informasi dari temannya.

Kolase Foto Wahyu Tjiptaningsih Wakil Bupati Cirebon dan Keluarga.
Kolase Foto Wahyu Tjiptaningsih Wakil Bupati Cirebon dan Keluarga. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Baca juga: Ramadani Syahputra, Putra Wakil Bupati Cirebon Buat Pernyataan Setelah Dituding Terlibat Kasus Vina

Postingan Wahyu Tjiptaningsih di Instagram

Sebelumnya Wahyu juga telah memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya atas tudingan yang mengatakan bahwa anaknya merupakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina.

"Waduh, bangun tidur udah rame gini."

"Punten mas dan mbanya terima kasih sudah mampir ke instagram saya. Sekali lagi saya ingin klarifikasi, perihal kasus Vina, yang sedang hangat."

"Bahwa saya dan keluarga saya tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut."

"Dan anak saya, tidak ada yang bernama (Dani/Andi) seperti rekan-rekan yang kaitkan dengan DPO kasus tersebut. "

"Mungkin netizen mengkaitkan dengan anak saya yang bernama @ramadanisastra yang ada kemiripan nama."

"Namun saya tegaskan sekali lagi kalau Dani yang tertera dalam DPO kasus Vina bukan anak saya."

"Saya sebagai perempuan turut prihatin, atas kejadian yang terjadi dalam kasus Vina."

"Mari kawal sama sama dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian."

 

Ramadani Syahputra (ditengah) dan Wahyu Tjiptaningsih membuat
Ramadani Syahputra (ditengah) dan Wahyu Tjiptaningsih 

Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan

Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;

Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.

Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.

Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved