Berita Mukomuko
Respon Bupati Mukomuko soal PPN Naik Jadi 12 Persen, Ikut Pemerintah Pusat
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dipastikan akan direalisasikan pada tahun 2025, termasuk oleh Pemkab Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dipastikan akan direalisasikan pada tahun 2025, termasuk oleh Pemkab Mukomuko.
“Kita Ikuti kesepakatan dari pemerintah pusat, karena memang kebijakan kenaikan PPN 12 persen ini telah ditetapkan beberapa tahun sebelumnya,” ungkap Bupati Mukomuko Sapuan, Senin (27/5/2024).
Sapuan menjelaskan, pihaknya tentu harus mengikuti aturan, termasuk regulasi apa yang nanti akan ditetapkan.
Kenaikan PPN 12 persen tersebut, wajib harus dijalankan sebagai masyarakat Kabupaten Mukomuko khususnya.
“Tentu kita harus mengikuti aturan dan regulasinya nanti seperti apa terkait kenaikan PPN 12 persen, sebagai masyarakat Kabupaten Mukomuko Khususnya,” jelas Sapuan.
PPN naik telah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) telah mengamanatkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen selambat-lambatnya pada 1 Januari 2025.
Merujuk pada Pasal 7 ayat (3), tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi sebesar 15 persen.
Ini tertuang dalam, Pasal 7 ayat (3) UU tersebut, yang menyebut, berdasarkan pertimbangan ekonomi dan/atau peningkatan kebutuhan dana untuk pembangunan, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Untuk diketahui juga, kenaikan PPN sebesar 12 persen nanti, rencananya akan dijalankan oleh pemerintahan yang baru.
Dilansir dari Tribunvideo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dirinya sudah berkomunikasi bersama Tim Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membahas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada 2025.
Sri Mulyani menerangkan, soal keputusan kenaikan PPN 12 persen bakal diserahkan kepada pemerintahan yang baru, yakni Prabowo-Gibran.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Sri Mulyani berujar, pembahasan soal rencana kenaikan PPN bakal terus dikomunikasikan. Dia telah membicarakan dengan tim yang ditunjuk oleh Prabowo.
Kronologi Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Jalinbar Mukomuko Bengkulu, 1 Luka Serius |
![]() |
---|
Update Harga Bahan Pokok di Pasar Koto Jaya Mukomuko Bengkulu, Ayam Potong dan Cabai Merah Turun |
![]() |
---|
Dinas PUPR Targetkan Pembangunan Jalan di Mukomuko Bengkulu dari DBH Sawit dan DAU Tuntas Akhir 2025 |
![]() |
---|
Forum Konsultasi Publik, Wakapolres Mukomuko Bengkuku: Libatkan Masyarakat Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Agenda Pemkab Mukomuko Bengkulu: Bupati Letakkan Batu Pertama, Wabup Hadiri Sosialisasi BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.