Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Mukomuko

Forum Konsultasi Publik, Wakapolres Mukomuko Bengkuku: Libatkan Masyarakat Tingkatkan Pelayanan

Polres Mukomuko libatkan masyarakat untuk meningkatkan layanan publik di Polres Mukomuko.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
PELAYANAN PUBLIK - Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Hadi Suseno saat memberikan sambutan di Forum Konsultasi Publik (FKP) di Gedung Mantap Praja Polres Mukomuko, Bengkulu, Kamis (25/9/2025). Polres Mukomuko libatkan masyarakat untuk meningkatkan layanan publik di Polres Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO – Polres Mukomuko, Bengkulu, menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan sejumlah unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, LSM, hingga media massa.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Ombudsman RI di Gedung Mantap Praja Polres Mukomuko, Kamis (25/9/2025).

Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Hadi Suseno, mengatakan forum ini menjadi sarana penting untuk menjaring masukan langsung dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian, khususnya dalam hal pelayanan publik di Polres Mukomuko.

"Dengan adanya sarana ini Kami bisa mendapatkan masukan yang konstruktif terkait pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang pelayanan. Hal ini adalah bentuk kerjasama dan komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat," ungkap Kompol Bakit kepada TribunBengkulu.com, Kamis (24/9/2025) pukul 09.25 WIB.

Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan maupun saran secara terbuka.

Semua masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi pihak kepolisian dan ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret.

"Masukan-masukan di dalam forum akan kita tampung dan kaji lebih lanjut untuk kita realisasikan melalui program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Diharapkan, akan ada sinergi antara program Polres Mukomuko dan apa yang dibutuhkan warga," jelas Kompol Bakit.

Wakapolres menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Mukomuko untuk mengembangkan pelayanan yang lebih responsif dan humanis.

Pelayanan yang dimaksud meliputi pelayanan lalu lintas, proses pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), hingga pelayanan hukum oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Sebagai bagian dari komitmen pelayanan berbasis masyarakat, Polres Mukomuko sebelumnya telah meluncurkan program Gercep. Program ini menekankan gerak cepat dalam pelayanan masyarakat dan memiliki empat komitmen, yaitu:

  1. Komitmen gerak cepat dalam pelayanan masyarakat.
  2. Komitmen pelayanan humanis dan empati.
  3. Komitmen profesionalisme dan ketepatan tindakan.
  4. Komitmen efektivitas, efisiensi, dan inovasi pelayanan.

“Program Gercep ini sebetulnya sudah mengakomodir hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik, tapi melalui forum ini kita ingin menjangkau lebih luas dan mendalam. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan dan saran masyarakat benar-benar diakomodir demi perbaikan bersama,” tutup Kompol Bakit.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved