Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penghapusan 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum Desak Polisi Jelaskan Alasan Lengkapnya

Polisi mengatakan DPO hanya Pegi saja sedangkan 2 lainnya yaitu Andi dan Dani tidak termasuk dalam buronan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Pakar Hukum Universitas Indonesia Aristo Pangaribuan(Kiri) dan Tersangka Pegi Perong (kanan). Penghapusan 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum Desak Polisi Jelaskan Alasannya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Aristo Pangaribuan menyoroti polisi tiba-tiba menghapus dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, 24 Agustus 2016 silam.

Dikethui, sebelumnya ada 3 orang DPO yakni Pegi Setiawan (30) alias Perong, Andi, dan Dani.

Namun setelah menangkap Pegi Setiawan, polisi mengatakan DPO hanya Pegi saja sedangkan 2 lainnya yaitu Andi dan Dani tidak termasuk dalam buronan.

Pegi Setiawan Satu dari tiga DPO (daftar pencarian orang) kasus Vina Cirebon itu tertangkap, Selasa (21/5/2024).

Secara mengejutkan pihak kepolisian menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) pada Kasus Pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat.

Hanya Pegi Setiawan (30) yang sudah diamankan pihak kepolisian, sedang dua DPO lainnya Andi dan Dani dianggap fiktif semata.

Menggapai hal itu Aristo Pangaribuan meminta pihak kepolisian jangan terlalu defensif dalam mengungkap kasus tersebut.

Aristo meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina.

“Jelaskan saja kenapa tiga DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut sudah begitu selesai,” kata Aristo kepada TribunnewsDepok.com, Selasa (28/5/2024).

Aristo menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan.

Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Linda soal Kasus Vina Cirebon, Ungkap Hubungan Dengan 8 Terpidana & Pegi Perong

“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” ujarnya.

Selanjutnya, DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis.

“Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” pungkasnya.

Polisi Tiba-tiba Ralat 3 DPO

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved