Berita Bengkulu Selatan
Pemuda di Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi, Setubuhi Pacar Masih Bawah Umur
Kasus asusila yang melibatkan anak bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Kali ini, korbannya dialami oleh seorang gadis
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - MF (18), pemuda warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap atas laporan asusila kasus persetubuhan dengan anak bawah umur. Korban inisial JH (17) tak lain adalah pacar pelaku persetubuhan.
Dalam laporan ke polisi, peristiwa persetubuhan terjadi pertama kali terjadi pada, Sabtu 8 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Pada saat itu, MF mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku yang berada di Kecamatan Kota Manna.
Kemudian, setibanya di rumah tersebut, MF langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar pelaku.
Selanjutnya, saat di kamar tersebut pelaku melancarkan aksinya untuk melakukan tindakan persetubuhan layaknya pasangan suami istri.
Saat itu, korban sempat menolak ajakan pelaku. Namun, karena pelaku terus memaksa sehingga korban akhirnya terpaksa menuruti semua permintaan MF.
Orangtua korban yang akhirnya mengetahui perbuatan pacar sang anak, tak terima lalu memilih membawa permasalahan ini ke polisi.
Menurut keterangan korban yang didampingi orangtuanya kepada polisi, MF sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut berulang kali.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK Kasi Humas AKP Sarmadi membenarkan ada laporan peristiwa persetubuhan anak bawah umur dengan terlapor MF.
"Iya benar, ada laporan persetubuhan anak bawah umur dengan ancaman kekerasan. Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Sarmadi.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB . Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya.
"Saat diamankan, pelaku tanpa ada perlawanan. Untuk motif dan sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan itu masih dilakukan pendalaman. Yang jelas, sudah berulang," jelas Sarmadi.
Baca juga: 4 Nama Dikirim ke DPW PAN untuk Pilbup Bengkulu Selatan 2024, Tak Ada Nama Gusnan-Rifai
berita bengkulu selatan
bengkulu selatan
Bengkulu
persetubuhan
Kasus Persetubuhan
Polres Bengkulu Selatan
Asusila
| Bengkulu Selatan Terima 12 Kontainer Sampah Baru, Solusi Atasi Masalah Lingkungan |
|
|---|
| Pemkab Bengkulu Selatan Terima 12 Kontainer Sampah Bantuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan |
|
|---|
| Cerita Rifai Tajuddin Selama Jabat Bupati Bengkulu Selatan, Selalu Dengarkan Keluhan Masyarakat |
|
|---|
| Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja |
|
|---|
| Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Turun Rp173 Miliar, BKD Fokuskan Program Prioritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sarmadi-Kasi-Humas-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.