Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Ragukan Kesaksian Aep di Kasus Vina Cirebon, Berbohong Pantas Dibui
Susno Duadji mengatakan, jika kesaksian saksi palsu, nasib Aep di kasus Vina Cirebon pantas dibui.
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ragukan saksi Aep di Kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji mengatakan, jika kesaksian saksi palsu, nasib Aep di kasus Vina Cirebon pantas dibui.
Aep belakangan menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan banyak pihak yang meyakini Aep dalam kasus Vina Cirebon adalah seorang saksi palsu.
Termasuk yang terucap dari mulut Kartika, ibu Pegi Setiawan.
Ibu Pegi menyebut bahwa Aep merupakan saksi palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengkibatkan anaknya dituduh sebagai pelaku.
Hal itu diungkapkan Susno dalam wawancara dengan stasiun TV One, Susno mengatakan dua saksi kejadian Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka.
"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024).
Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.
"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.
Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui.
Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.
Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.
Baca juga: Pernyataan Lengkap 4 Geng Motor Cirebon Soal Kasus Vina, Minta Kapolri dan Presiden Turun Tangan
Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.
"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.
AEP, saksi mata kasus pembunuhan Vina dan Eki meyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.
Seperti diketahui, AEP merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi AEP juga mengaku, sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.
Terkuaknya kasus Vina Cirebon ini juga tak lepas berkat kesaksian Aep kepada ayah korban Eki, Rudiana beberapa hari setelah kejadian.
Dari kesaksian Aep itulah akhirnya polisi menangkap delapan pemuda Cirebon, satu di antaranya masih di bawah umur kala itu.
Delapan tahun kasusnya berlalu, Aep mengaku masih ingat dengan wajah para pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Awalnya, Aep tidak tahu bahwa geng motor yang sering nongkrong di depan temapt kerjanya adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Sebab di malam kejadian, Aep cuma melihat momen sekilas Vina dan Eki dilempari batu oleh geng motor tersebut.
"Waktu kejadian kamu lagi apa?" tanya Dedi Mulyadi dilansir TribunnewsBogor.com dari laman Youtube-nya, Senin (27/5/2024).
"Lagi beli rokok, jajanan di warung, di samping SMP 11. Ada motor korban lewat, jalan biasa aja. Terus dilemparin batu, langsung kabur. Dikejar sama anak muda yang nongkrong di situ, motornya ada. Pakai jaket biru muda," ungkap Aep.
Ditanyai soal sosok para pelaku yang melempari dan mengejar Vina Eki, Aep mengaku tak mengenali identitas melainkan hanya tahu wajahnya.
Terutama Pegi, Aep ternyata masih hafal wajah Pegi meski kejadian tersebut sudah berlalu delapan tahun lalu.
"Yang namanya Pegi, tahu wajahnya?" tanya Dedi Mulyadi.
"Tahu," kata Aep.
"Waktu peristiwa itu ada?" tanya Dedi Mulyadi.
"Waktu malam itu ada," ujar Aep.
"Gimana bisa tahu ada Pegi?" tanya Dedi lagi.
"Dia (Pegi) kumpul sama anak-anak. Dia ada di lokasi. Itu kan lagi pada nongkrong di situ. Yang saya lewat itu ada dia di situ," ungkap Aep.
Dicecar soal sosok Pegi, Aep mengaku siap bersumpah di pengadilan.
Bahwa Aep melihat Pegi ada di TKP saat pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau bicara nama saya enggak kenal kalau itu Pegi. Tapi kalau bicara wajah saya mengenal bahwa itu Pegi," akui Aep.
"Siap nanti disumpah di atas Quran?" tanya Dedi Mulyadi.
"Siap saya," jawab Aep.
Rupanya ingatan Aep terkait wajah dari Pegi itu lantaran ia juga pernah terlibat masalah dengan para pemuda yang nongkrong di tempat kerjanya.
Belakangan Aep terkejut karena para pemuda tersebut adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Karena Aep mengaku pernah dipukuli bahkan diinjak oleh para pelaku kasus Vina sebelum insiden pembunuhan terjadi.
"Kebiasaan mereka (para pelaku) nongkrong di SMP 11. Kenal wajah cuma saya enggak tahu nama-namanya. Kenal wajah karena sering lihat," ungkap Aep.
"Pernah ada konflik dengan mereka?" tanya Dedi Mulyadi.
"Pernah dulu. Teman bawa perempuan. Anak punk saya ajak kerja namanya Momo. (Momo) bawa perempuan ke bengkel. Udah gitu jam setengah 11 saya langsung digeruduk. Saya posisi di depan lagi nulis bikin gambar, warga langsung datang. Di situ saya dipukulin, sama warga," ujar Aep.
"Tapi bukan (dipukuli) hanya sama yang 7 orang?" tanya Dedi.
"Bukan, banyak (warga)," kata Aep.
"Ada pemukulan?" tanya Dedi lagi.
"Iya, di situ saya dipukulin, diinjak-injak (oleh warga dan para pelaku)," pungkas Aep.
Lantaran hal tersebut, Aep pun yakin dengan jumlah pemuda yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eki.
Karena saat kejadian Aep melihat semua pelaku ada di TKP.
"(Para pelaku) saling mengenal. Makanya saya juga sempat kaget yang namanya Pegi itu. Yang mana sih Pegi itu. Setelah ketangkep, saya lihat fotonya, itu saya tahu, anak-anak situ juga masih satu tongkrongan sama mereka," imbuh Aep.
Pegi Perong Melawan Gugat Polda Jabar
Pegi Setiawan (27) yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon 2016 lalu bakal mempraperadilankan Polda Jawa Barat.
Gugatan praperadilan dilakukan Pegi menyusul penetapannya sebagai tersangka.
Langkah tersebut diungkapkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani di Cirebon, Senin (27/5).
"Itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," ujarnya kepada sejumlah awak media.
Langkah itu mereka tempuh setelah upaya penangguhan penahanan yang mereka ajukan mendapat penolakan.
Sugianti mengatakan, bersama tim hukumnya nanti, ia berencana akan membawa lebih dari dua saksi kunci ke sidang praperadilan.
Ia juga berencana mendaftarkan kasus ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para saksi yang akan mereka hadirkan nanti mendapatkan perlindungan.
"Kami siap mendaftarkannya ke LPSK karena kasus ini sudah viral. Kami harus siap-siap untuk perlindungan saksi," ujarnya.
Pegi ditangkap di Jalan Kopo Bandung sepulang bekerja sebagai kuli bangunan, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.20 WIB.
Ia diduga menjadi satu dari tiga tersangka pembunuhan Vina dan Eky yang buron sejak 2016.
Delapan tersangka lainnya sudah lebih dahulu ditangkap dan diadili. Tujuh divonis seumur hidup dan satu lainnya sudah bebas.
Menyusul penangkapan Pegi, polisi menegaskan tersangka yang buron sejak 2016 bukan tiga orang, melainkan hanya Pegi.
Dua DPO lainnya, Dani dan Andi, tak pernah ada.
Berbeda dengan delapan lainnya yang lebih dulu ditangkap, Pegi tak pernah mengakui bahwa ia terlibat.
Saat polisi menghadirkannya pada ekspose kasus di Markas Polda Jabar, Minggu (25/5/2024), Pegi bahkan berkali-kali berteriak bahwa ia tak bersalah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi. "Saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" ulangnya lebih keras sebelum polisi kembali membawanya masuk ke gedung Ditreskrimum.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengatakan ada banyak saksi yang mereka temui yang mengaku tengah bersama Pegi di Bandung saat pembunuhan terjadi. Ada juga catatan yang menunjukkan Pegi masih menerima gaji dari kliennya pada 26 Agustus 2016.
"Meski hanya catatan kecil, itu sudah membuktikan bahwa Pegi masih bekerja di Bandung," ujarnya.
Selain itu, ungkap Sugianti, terdapat kekeliruan identifikasi, di mana nama yang disebut adalah Egi, bukan Pegi.
"Dalam hukum, beda satu huruf itu sudah beda orang," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan Pegi bisa saja bersikukuh mengaku bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan.
"Namun, kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5).
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.
Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.
"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.
Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.
Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.
"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya.
Hotman Paris Minta Bantuan Jokowi
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku kasihan melihat wajah Pegi Setiawan saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon, di Mapolda Jabar, pada Minggu (26/5/2024).
Melihat wajah Perong yang dihadirkan Polda Jabar dalam konferensi pers, Hotman Paris mengurai tanggapan.
Untuk diketahui, Hotman Paris adalah pengacara keluarga almarhumah Vina.
Terus mengawal kasus pembunuhan Vina, Hotman Paris pun tak lepas menanggapi tiap perkembangan penyelidikan kepolisian.
Termasuk dengan hari ini, saat Polda Jabar memperlihatkan Pegi Setiawan ke muka umum, Hotman turut mengurai respon.
Hotman mengaku kasihan melihat Pegi Setiawan yang tampak lesu.
"Kasihan lihat muka Pegy!" tulis Hotman Paris dalam postingannya di Instagram, dikutip TribunnewsBogor.com.
Bukan tanpa alasan Hotman Paris kasihan terhadap Pegi.
Hotman rupanya dibuat tercengang dengan hasil penyelidikan kepolisian soal DPO alias buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Semula, polisi mengumumkan bahwa ada tiga DPO dalam kasus kematian Vina Cirebon.
Namun hari ini, polisi meralat pengumuman tersebut.
Diungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.
Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.
Ternyata Hotman sudah memprediksi hal tersebut.
"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.
"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?" tulis Hotman Paris dalam unggahannya.
Bukti Ini Jadi Petunjuk Polisi
Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Ia terlihat sesekali menggelengkan kepala saat pihak kepolisian membeberkan soal keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Di sebelah saya telah berhasil diungkap tersangka lainnya," kata Kombes Julest Abraham. Dikutip dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Adapun salah satu bukti penting dari keterlibatan Pegi Setiawan adalah keterangan saksi yang menyebutkan sepeda motor Suzuki Smash warna pink.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pada saat kejadian, saksi menyebutkan Pegi Setiawan menggunakan sepeda motor tersebut saat beraksi bersama kelompoknya.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink yang dikendarai oleh tersangka PS, PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Hal itu pula di telusuri lewat akun Facebook Pegi Setiawan yang mengunggah foto motor smash warna pink yang dikendarainya.
Sementara sanksi pun membenarkan jika motor itu milik Pegi yang dikendarai saat kejadian tersebut.
"Ditunjukkan Facebook atas nama Pegi Setiawan yang didalamnya terdapat gambar motor smash warna pink dan saksi membenarkan pada malam kejadian tersebut,motor smash warna pink berada ditemppat kejadian," jelasnya.
"Saksi melihat PS alias Perong melempari dan mengejar korban yang sedang mengendarai motor yamaha Seon warna hijau kuning," sambungnya.
Polisi Hapus 2 DPO
Polda Jawa Barat tiba-tiba meralat informasi terkait pembunuhan Vina Cirebon.
Polisi yang sebelumnya menetapkan tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus kematian Vina, kini berubah menjadi hanya menetapkan satu orang.
Satu orang tersebut adalah Pegi Setiawan alias Egi alias Perong yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap, Minggu (26/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Pegi memiliki peran melempar korban Eki dan Vina dengan batu.
"Peran tersangka Pegi alias Perong alias Robi Irawan yaitu melempari korban Rizky alias Eky dan Vina dengan menggunakan batu dan mengenai spakbor dan mengejarnya sampai di flyover," terang Abast dikutip dari TribunJabar.id.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 3 tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Kini polisi hanya menetapkan Pegi sebagai tersangka dari total jumlah pelaku 9 orang.
Informasi tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)."
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan dikutip dari WartaKotalive.com.
Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.
Peran Pegi versi Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Egi Sertiawan alias Egi alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Kombes Jules juga menyebut Perong yang membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Polisi menyebut, Pegi atau Perong berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan menyebut Pegi alias Perong sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu bernama Robi Irawan.
“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan, dikutip dari Kompas TV.
Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Medan.com
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
Aep Saksi Kunci Pembunuhan Vina
Pengakuan Melmel
Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Susno Duadji Eks Kabareskrim Polri
berita viral
viral
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Dewi-Arsita.jpg)  | 
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)  | 
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-kiri-dan-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kanan-asdvava.jpg)  | 
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rifaldy-Alias-Ucil-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-yang-Divonis-Hukuman-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-saksi-kasus-Vina-Cirebon.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Eks-Kabareskrim-Susno-Duadji-kiri-dan-Aep-Kananasdfgae.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Rusli-Kepala-Desa-atau-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Penangkapan-Onadio-Leonardo-Kepergok-Pakai-Narkoba-Jenis-Ekstasi-Bareng-Wanita-Inisial-B.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.