Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Karena Tidak Digaji 11 Bulan?

Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur menjadi sorotan publik tanah air, namun sebelumnya diketahui dirinya sempat tidak digaji selama 11

TribunBengkulu.com/Instagram Bambang Susantono
Bambang Susantono saat di titik nol IKN. Pengunduran dirinya sebagai Kepala Otorita IKN jadi sorotan, sebelumnya sempat dketahui tidak digaji selama 11 bulan. 

Menurutnya, permasalahan tersebut sudah dibahas pihaknya dan disampaikan ke presiden.

"Sudah dibahas ini yang hak keuangan. Untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menkopolhukan dan sudah disampaikan ke Presiden," jelasnya.

Sementara terkait pekerja di Otorita IKN, pihaknya mengaku masih bekerja dengan semangat.

"Tapi kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat," ujarnya.

Diangkat Menjadi Kepala Otorita IKN

Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land. (**)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved