Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Karena Tidak Digaji 11 Bulan?

Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur menjadi sorotan publik tanah air, namun sebelumnya diketahui dirinya sempat tidak digaji selama 11

TribunBengkulu.com/Instagram Bambang Susantono
Bambang Susantono saat di titik nol IKN. Pengunduran dirinya sebagai Kepala Otorita IKN jadi sorotan, sebelumnya sempat dketahui tidak digaji selama 11 bulan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur menjadi sorotan publik tanah air, namun sebelumnya diketahui dirinya sempat tidak digaji selama 11 bulan.

Seperti diketahui, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu diumumkan oleh pihak istana melalui Mensesneg Pratikno, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengatakan, beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pengunduran diri Dhony Rahajoe.

Beberapa waktu berikutnya, Presiden Jokowi juga menerima pengunduran diri dari Bambang Susantoro.

Menurutnya, Presiden juga sudah menerbitkan surat keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.

"Beberapa waktu lalu bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Dhony Rahajoe dan beberapa waktu berikutnya bapak Pressiden menerima pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai kepala OIKN," kata Pratikno di istana, Senin (3/6/2024).

Bambang Susantono
Bambang Susantono (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Alasan Pengunduran Diri

Pengunduran diri keduanya lantas menjadi perhatian publik, apalagi Bambang Susantono dan Dhony Rahajo sama sekali tidak menyertakan alasannya.

"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno

Pratikno menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran dirinya.

Sebab dalam Pratikno tidak mencantumkan alasan pengunduran diri saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

"Tanya Pak Bambang. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," kata Pratikno.

Pratikno menuturkan, Dhony sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN.

Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil Otorita IKN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved