Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur, Karena Tidak Digaji 11 Bulan?

Alasan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mundur menjadi sorotan publik tanah air, namun sebelumnya diketahui dirinya sempat tidak digaji selama 11

TribunBengkulu.com/Instagram Bambang Susantono
Bambang Susantono saat di titik nol IKN. Pengunduran dirinya sebagai Kepala Otorita IKN jadi sorotan, sebelumnya sempat dketahui tidak digaji selama 11 bulan. 

Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN.

Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.

"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres) memang baru," kata Bambang.

Posisi yang ditinggalkan Bambang dan Dhony kini diisi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo duduk di depan tenda untuk menginap di kawasan IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo duduk di depan tenda untuk menginap di kawasan IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (TRIBUNNEWS/PRESIDENTIAL PALACE/Agus Soeparto)

Sempat Tidak Digaji 11 Bulan

Sebelumnya, pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita IKN pada tahun 2023, terungkap bahwa pegawai Otorita IKN tidak menerima gaji berbulan bulan.

Hal itu terungkap setelah anggota komisi II DPR RI Ihsan Yunus mengonformasi isu yang beredar bahwa ada masalah keuangan di Otorita IKN.

"Saya mau konfirmasi, kembali lagi masalah human resource, apakah betul, ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar," kata Ihsan Yunus, dikutip dari channel YouTUbe Komisi II DPR RI.

"Apalagi bulan puasa begini, mau lebaran, gak ada gajian. Zolim kami pak."

Ihsan Yunus juga mengutip rekannya sesama anggota DPR, Guspardi Gaus yang pernah mengajarinya bahwa harus membayar pekerja sebelum keringatnya kering.

"Kalau kata pak ustadz Guspardi Gaus, pernah mengajarkan pada saya, bayarlah para pekerja, sebelum keringat itu kering," katanya.

"Jadi tolong dikonfirmasi, apakah ada yang belum dibayar sampai bulanan?"

Menanggapi pertanyaan tersebut, Bambang Susantono membenarkan isu tersebut.

"Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu perpres (Peraturan Presiden) tentang hak keuangan eselon I dan turunannya," ujar Bambang.

"Saya dan Pak Dhoni juga butuh waktu 11 bulan untuk mendapatkan gaji."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved