Kurban
4 Syarat Sapi dan Kambing Jadi Hewan Kurban, Usia Cukup hingga Bukan Hewan yang Memakan Najis
Simak 4 syarat sapi dan kambing untuk jadi hewan kurban, mulai dari usianya yang cukup hingga bukan hewan yang memakan najis.
Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.
Hukum Arisan Kurban
Dalam pandangan fikih Islam, pada dasarnya hukum arisan awalnya adalah mubah atau dibolehkan.
Namun, akad arisan bisa berubah menjadi haram, jika ada unsur riba dan adanya jahalah (ketidakjelasan) dalam transaksinya.
Begitu pula dengan Arisan kurban hukumnya bisa menjadi haram jika yang menang harus menerima hewan kurban.
Karena adanya ketidakpastian harga hewan kurban, sehingga menyebabkan adanya perubahan uang yang harus disetor oleh para anggota.
Oleh karena itu, agar tetap halal, maka akadnya bukan arisan qurban tapi arisan uang sebagaimana biasa, tapi uang tersebut dipergunakan untuk beli hewan qurban.
Kekurangan yang ada menjadi tanggung jawab mereka yang akan berkurban dan itu harus disepakati di awal.
Namun ada pertanyaan menarik, apakah boleh seseorang beribadah dengan cara berhutang terlebih dahulu, karena kita tahu bahwa akad utama arisan qurban adalah hutang piutang?
Jadi, jika ada seseorang yang tidak memiliki uang tunai untuk berkurban tapi memiliki gaji atau penghasilan lainnya yang bisa digunakan untuk membayar hutang untuk membeli hewan kurban maka alangkah lebih baiknya ia berkurban.
Tetapi jika penghasilannya tidak atau belum jelas, maka sebaiknya dia tidak berhutang untuk bisa melaksanakan berkurban karena akan membebani dirinya sendiri.
Ibnu Taimiyyah menjelaskan:
“jika ia sanggup membayar lalu berhutang untuk berkurban, maka itu adalah hal yang baik. Dan ia tidak wajib melakukan hal tersebut” (Majmu’ul Fatawa 26/305).
Itulah tadi tribuners 4 syarat sapi dan kambing untuk jadi hewan kurban. (**)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/4-Syarat-Sapi-dan-Kambing-Jadi-Hewan-Kurban-Usia-Cukup-hingga-Bukan-Hewan-yang-Memakan-Najis.jpg)