Berita Seluma

Januari-Mei, Sudah Rp 530 Juta Jasa Raharja Keluarkan untuk Santunan Korban Laka Lantas di Seluma

Kurun waktu Januari hingga Mei 2024 Jasa Raharja Seluma Bengkulu telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 530 juta.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Penanggungjawab Jasa Raharja Seluma Putra Eka menjelaskan terkait jumlah santunan korban kecelakaan lalu lintas yang telah diserahkan ke ahli waris periode Januari-Mei 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kurun waktu Januari hingga Mei 2024 Jasa Raharja Seluma Bengkulu telah menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 530 juta.

Santunan ini untuk korban meninggal dan cacat seumur hidup.

Penanggungjawab Jasa Raharja Seluma Putra Eka mengatakan, semua santunan sebesar tersebut telah diserahkan dan diterima oleh ahli waris koran kecelakaan lalu lintas.

"Iya, total santunan yang telah kita salurkan ke ahli waris untuk korban lakalantas ini periode Januari-Mei sebesar Rp 530 juta," kata Putra Eka.

Santunan ini kata Putra Eka, untuk dua kategori yakni meninggal dunia dan cacat seumur hidup. Untuk meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan korban cacat sebesar Rp 10 juta.

"Dengan total santunan tersebut, 10 orang korban meninggal dunia dan 30 orang korban cacat," jelas Putra Eka.

Lanjut Putra Eka, untuk santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas ini diberikan kepada ahli waris jika semua persyaratan telah terpenuhi.

Proses pencairannya pun mudah, dan penyerahan langsung dikawal personil kepolisian dari Satlantas Polres Seluma.

"Syarat utamanya ada laporan kepolisian, jika ini telah lengkap maka santunannya langsung kita proses sesuai besarannya," ucap Putra Eka.

Eka mengakui angka kecelakaan di Seluma masih tinggi. Sehingga dirinya sangat mendukung giat Satlantas Polres Seluma yang selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Masih cukup tinggi angka kecelakaan di Seluma ini. Kami berharap ke depan angka ini dapat terus ditekan, dengan adanya kesadaran masyarakat yang taat berlalu lintas," beber Putra Eka.

Baca juga: Segel Kantor Desa, 7 Warga Dusun Baru Seluma Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved