Senin, 4 Mei 2026

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Pemicu Polwan Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW di Mojokerto Gegara Gaji ke-13 Sisa Rp 800 Ribu

Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Asrama Polres Mojokerto (kiri) dan Ilustrasi Polwan (kanan). Pemicu Polwan Briptu FN Bakar Suaminya Briptu RDW di Mojokerto Gegara Gaji ke-13 Sisa Rp 800 Ribu 

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Polisi Dalami Motif

Diketahui, kini korban RDW  mengalami luka bakar yang cukup parah setelah dibakar Briptu FN (28).

Kini RDW sedang dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

Pelaku Briptu FN sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan.

"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.

Petugas juga masih menyelidiki penyebab serta kronologi pembakaran.

Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.

"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.

Artikel Ini Telah Tayang di Tribun-Medan.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved