Jumat, 10 April 2026

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sosok Briptu FN Polwan Bakar Suaminya Briptu RDW di Mojokerto Perkara Masalah Gaji ke-13 Ludes

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Briptu FN (kiri) dan Asrama Polisi Polres Mojokerto (kanan). Sosok Briptu FN Polwan Bakar Suaminya Briptu RDW di Mojokerto Perkara Masalah Gaji ke-13 Ludes 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Briptu FN (28) polwan yang diduga bakar suaminya Briptu RDW (29) di asrama polisi Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024).

Diketahui, akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.

Sedangkan Briptu FN, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Saat ini Briptu RDW tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena mengalami luka bakar.

Sedangkan istri korban, Briptu FN sudah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelas Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri Polres Mojokerto Kota.

Pemicu Pembakaran

Terungkap pemicu Polwan berinisial Briptu FN (28) membakar suaminya Briptu RDW  (29) di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).

Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan kronologi yang dirilis Polisi, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB pagi, Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu.

Setelah itu ia menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi dan meminta korban segera pulang.

Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved