Sabtu, 18 April 2026

Polwan Bakar Suami Polisi

Alasan Briptu Fadhilatun Nikmah Bakar Suami Polisi, Ternyata Briptu Rian Wicaksono Sering Main Slot

Terungkap alasan Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga anggota polisi, Sabtu (8/6/2024) pagi.

|
TribunBengkulu.com/Ist
Terungkap alasan Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga anggota polisi, Sabtu (8/6/2024) pagi. 

Korban pun meminta korban segera pulang.

Namun, Fadhilatun Nikmah membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.

Bahkan Fadhilatun Nikmah sempat mengancam Rian Dwi Wicaksono dengan mengirim foto bensin.

"(Fadhilatun Nikmah) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri dilansir Tribun Jatim.

AKBP Daniel S mengatakan, Fadhilatun Nikmah lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Pada pukul 10.30 WIB, tak lama Rian Dwi Wicaksono pulang, ia langsung diajak masuk ke dalam rumah.

Pintu dikunci dari dalam, Rian Dwi Wicaksono diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu, keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi."

"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," jelas Daniel.

7 Fakta Briptu Fadhilatun Bakar Suami Briptu Rian Hingga Tewas, Korban Diborgol, Kini Jadi Tersangka

Lantas, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Namun, api yang membakar tisu itu menyambar tangan Fadhilatun Nikmah dan menjalar ke tubuh Rian Dwi Wicaksono.

Korban pun berteriak meminta tolong.

Korban berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved