Minggu, 31 Mei 2026

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Penyesalan Briptu Fadhila Polwan Bakar Suaminya, Minta Maaf saat Antar ke RS, Kini Syok-Alami Trauma

Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu FN disebut sempat membawa suaminya yang juga polisi Briptu RDW ke rumah sakit.

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Briptu FN (Kiri) dan Pemakaman Briptu RDW (kanan). Penyesalan Briptu Fadhila Polwan Bakar Suaminya, Minta Maaf saat Antar ke RS, Kini Syok-Alami Trauma 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penyesalan Briptu Fadhilatun Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), di Asrama Polisi Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024)

Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu FN disebut sempat membawa suaminya yang juga polisi Briptu RDW ke rumah sakit.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).

"(Korban) Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD," kata Kombes Dirmanto.

"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga."

Tak hanya itu, Briptu FN kata Kabid Humas Polda Jatim juga sempat meminta maaf kepada RDW, usai membakar suaminya tersebut.

"Sampai rumah sakit, Briptu FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya.

Namun, korban yang diketahui mengalami luka bakar mencapai 96 persen, meninggal dunia tidak lama setelah mendapatkan perawatan.

"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono), secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya," ujarnya.

Kondisi Briptu FN

Kondisi terkini Briptu Fadhilatun Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27), di Asrama Polisi Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024)

Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Baca juga: 9 Fakta-fakta Briptu Fadhilatun Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Asrama Polisi Mojokerto

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Motif Briptu FN

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved