Berita Seluma

Polisi Mulai Panggil 7 Tersangka Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma

Polisi mulai melakukan pemanggilan 7 tersangka penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo menjelaskan terkait pemanggilan tujuh tersangka penyegelan Kantor Desa Muara Danau Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Senin sore (10/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Polisi mulai melakukan pemanggilan 7 tersangka penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, pemanggilan tujuh tersangka penyegelan Kantor Desa Dusun Baru ini bertahap.

"Mulai hari ini telah kita panggil dua orang. Besok dua orang lagi, Rabu dua orang dan terakhir Kamis satu orang. Sengaja kita panggil bertahap agar pemeriksaannya lebih efektif," kata kasat reskrim.

Pemanggilan ini, untuk meminta keterangan kepada tujuh warga yang dianggap paling terlibat dalam penyegelan Kantor Desa Dusun Baru.

Alasan terjadi penyegelan dan tujuan dilakukannya penyegelan tersebut.

"Tujuh warga yang telah tetapkan tersangka ini kita mintai keterangan dan klarifikasi seputar penyegelan kantor desa," jelas kasat reskrim.

Tujuh tersangka tidak dilakukan penahanan karena pihaknya masih mendalami subjek dan objek penyegelan kantor desa ini.

Hanya saja ia meminta agar ke tujuh tersangka ini kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

"Tidak kita lakukan penahanan, karena masih ada pertimbangan subjek dan objektifnya. Namun saya minta semua kooperatif saat dipanggil dan dilakukan pemeriksaan," ujar kasat reskrim.

Untuk keterlibatan tersangka lain saat ini masih di dalami. Keterangan dari tujuh warga yang telah ditetapkan tersangka ini sangat dibutuhkan untuk mengusut tuntas perkara ini.

"Keterlibatan pelaku maupun tersangka lain masih kami dalami, sementara kita fokuskan dulu ke pemanggilan dan pemeriksaan tujuh tersangka ini," beber kasat reskrim.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Curanmor di Pantai Seluma Bengkulu, Temukan Petunjuk saat Olah TKP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved