Berita Seluma

Badan Kehormatan DPRD Didesak Bertindak, Anggota Dewan Seluma Malas Ngantor Jadi Sorotan

Waka 1 Samsul Aswajar, Minta Badan Kehormatan Proses Dewan Seluma Malas Ngantor

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
MALAS NGANTOR - Waka 1 DPRD Seluma Samsul Aswajar, S.Sos Senin siang 22 September 2025 meminta BK DPRD untuk memproses anggota DPRD Seluma yang malas ngantor dan beberapa kali tidak ikut rapat DPRD Seluma 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Seluma Samsul Aswajar meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk memproses anggota DPRD Seluma yang malas ngantor.

Sebab ada beberapa anggota DPRD yang selalu absen dibeberapa kali rapat paripurna juga rapat lain yang digelar DPRD Seluma

"Saya sudah dapat laporan ini. Ada beberapa anggota DPRD sudah beberapa kali tidak ikut rapat, baik paripurna maupun rapat lain yang digelar. Saya minta BK untuk memproses ini," terang Samsul Aswajar ditanya usai Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 Senin siang (22/9/2025).

Dirinya melihat disiplin beberapa anggota DPRD Seluma mulai menurun.

Sehingga BK selalu yang membidangi, untuk tegas memberikan peringatan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 

"Dalam Tatib DPRD kan jelas, enam kali anggota DPRD tidak mengikuti rapat bisa diusulkan PAW. Jadi BK harus tegas menindaklanjuti, ini tidak boleh dibiarkan. Menyangkut marwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat," kata Samsul.

Menanggapi ini, Ketua BK DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan, siap menindaklanjuti ini.

Baca juga: 5 Jembatan Direhab, Pemkab Seluma Alokasikan Anggaran Infrastruktur Rp 800 Juta

Dirinya juga telah menerima laporan, jika ada beberapa anggota DPRD Seluma selalu abstain di beberapa kali rapat paripurna dan rapat lain yang digelar DPRD Seluma

"Kami BK akan menindaklanjuti ini. Memang telah ada beberapa nama yang kami dapati sudah beberapa kali abstain dalam rapat," ucap Nofi. 

Tindakan tegas akan diambil jika nantinya oknum anggota DPRD yang malas ngantor ini terbukti telah melanggar tata tertib (Tatib) DPRD.

Tidak menutup kemungkinan akan diusulkan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika yang bersangkutan telah memenuhi syarat di Tatib. 

"Saya minta rekan anggota DPRD Seluma memahami Tatib yang telah diterima. Tolong baca, karena ada sanksi PAW jika ada yang melanggar terkait kehadiran dalam rapat baik paripurna maupun rapat lain yang dilaksanakan DPRD," sampai Nofi. 

Penelusuran Tribunbengkulu.com, ada tiga anggota DPRD yang telah empat kali abstain di rapat paripurna.

Tiga anggota DPRD tersebut yaitu Neri Gustiani dari Partai Perindo, Iwan Harjo dari Partai Nasdem dan Ramadansyah dari Partai PKB. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved