Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Nasib 3 Anak Briptu FN Polwan Bakar Suami yang juga Polisi, Kondisi Rumah Tangga Disorot
Anak pertama berusia 2 tahun, sementara anak kedua dan ketiga merupakan kembar baru berusia 4 bulan.
Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Baca juga: Penyesalan Briptu Fadhila Polwan Bakar Suaminya, Minta Maaf saat Antar ke RS, Kini Syok-Alami Trauma
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Motif Briptu FN
Motif Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar tubuh suaminya berinisial Briptu RDW (27) karena berawal dari jengkel.
Belakangan ini polisi mengungkap fakta baru soal korban yang memakai gaji untuk judi online hingga membuat terduga pelaku murka.
Kini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), setelah menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan motif Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW hingga meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.
Namun, menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.
"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan Bakar Suami Polisi
Polwan Bakar Suami
Briptu Fadhilatun Nikmah
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Briptu FN Bakar Suami
Ingat Briptu Fadhilatun Nikmah? Polwan Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Komnas Perempuan Ungkap Sang Itri Alami Tekanan Berlapis |
![]() |
---|
Kisah Cinta Polwan yang Bakar Suami, Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian Sudah Pacaran Sejak SMA |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Bayi Kembar Briptu Fadhilatun Polwan yang Bakar Suaminya di Mojokerto |
![]() |
---|
Briptu Fadhilatun Disebut Alami Baby Blues Syndrome, Pemicu Bakar Suami-Ancam Akan Bakar 3 Anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.