Bandit Pecah Kaca Mobil di Mukomuko
Polisi Sebut Bandit Pecah Kaca Mobil di Mukomuko Lebih Satu Orang, Korban Sudah Diikuti
Kasus bandit pecah kaca di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pada Jumat (7/6/2024) masih dalam penyelidikan polisi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kasus bandit pecah kaca di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pada Jumat (7/6/2024) masih dalam penyelidikan polisi.
Bandi pecah kaca mobil beraksi di salah satu masjid di Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko
Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin Musni mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk keterangan korban dan saksi di lapangan sudah kami mintai keterangan,” ungkap Ahmad, saat diwawancarai, Selasa (11/6/2024).
Dari keterangan saksi yang sudah dipanggil, untuk pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.
Selain itu, dari aksi bandit pecah kaca ini polisi menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku murni memang pecah kaca.
“Dari tindakan pencurian dengan pemberatan ini, modus yang dilakukan memang pecah kaca,” jelas Ahmad.
Ahmad juga mengatakan dari keterangan saksi korban dan saksi lapangan, pelaku diduga sudah mengikuti korban.
Dari keterangan korban, saat itu mereka baru saja pulang dari bank dan mampir ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.
“Korban sudah diikuti oleh terduga pelaku dari salah satu bank yang berada di kecamatan penarik, hingga ke masjid atau TKP. Karena terduga pelaku mengetahui adanya uang di dalam mobil,” jelas Ahmad.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Mukomuko Bengkulu, Uang Rp 5 Juta Raib
Kronologi Kejadian
Kronologi bandit pecah kaca mobil beraksi siang bolong di parkiran masjid Kelurahan Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Sebelum kejadian, Salman (43) pemilik mobil dan Junaidi (40) pemilik uang Rp 5 juta, keduanya warga Kecamatan Air Dikit Mukomuko sempat mampir ke salah satu bank yang berada di Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.
“Tadi kami berdua pergi ke bank di Penarik mengambil uang saya, sebesar Rp 30 Juta. Jadi tadi di dalam mobil itu ada uang sebanyak Rp 35 juta, yang Rp 5 juta ini milik Junaidi,” ungkap Salman, saat diwawancara, Jumat (7/6/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Wakapolres-Mukomuko-ungkap-Pelaku-pecah-kaca-lebih-dari-satu-orang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.