Minggu, 10 Mei 2026

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Mengungkap Peran 2 Buron Kasus Vina Cirebon yang Dihilangkan Polda Jabar

Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap peran 2 buron Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dihilangkan Polda Jabar.

Tayang:
TribunBengkulu.com/Ist
Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap peran 2 buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah dihilangkan oleh Polda Jabar. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap peran 2 buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah dihilangkan oleh Polda Jabar.

Polda Jabar teah menyatakan bahwa 2 buron tersebut adalah fiktif, alias tidak benar-benar ada.

Seperti diketahui, Hotman Paris adalah kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, korban dalam kasus pembunuhan pada tahun 2016 silam.

Hotman Paris mengungkap peran 2 buron tersebut karena tidak terima namanya dihilangkan dari DPO Polda Jabar.

Peran kedua pelaku itu tertulis secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 lalu.

"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com

Sementara, DPO Andi merupakan orang yang kali pertama mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya, sedangkan Dani yang membuka celana memerkosa untuk pertama kali.

Baca juga: Hotman Paris Terkejut Didatangi Utusan Iptu Rudiana, Ayah Eky dalam Kasus Vina Cirebon

Setelah itu, tujuh pelaku lainnya termasuk Pegi alias Perong, ikut menyetubuhi Vina secara bergantian.

Karena itu Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif.

Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.

"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman.

Hotman menyarankan agar tim pencari fakta berasal dari berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya.

Sebagai informasi, delapan tahun lalu Vina Cirebon dan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki) tewas dibunuh komplotan geng motor.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh.

Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka. Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved