Berita Mukomuko

Rawan Gempa Bumi dan Tsunami, BPBD Mukomuko Siapkan Dokumen Kontingensi Penanggulangan Bencana

Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang rawan gempa bumi dan tsunami.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
BPBD Mukomuko siapkan dokumen kontingensi bencana gempa bumi dan tsunami terkait penanggulangan bencana. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Kabupaten Mukomuko merupakan salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang rawan gempa bumi dan tsunami.

Hal itu lantaran Kabupaten Mukomuko berada disekitar Patahan Mentawai dan langsung berhadapan dengan Samudera Hindia.

Terkait hal itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko menyusun dokumen rencana kontingensi gempa bumi dan tsunami.

Hal itu dilakukan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana alam gempa bumi dan tsunami dengan cepat dan tepat di Mukomuko.

“Jadi intinya, dalam pembuatan dokumen rencana Kontingensi di Mukomuko, kami fokus ke kejadian bencana alam gempa bumi dan tsunami," ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi, Rabu (12/6/2024).

Ruri menjelaskan, dokumen rencana Kontingensi juga sebagai dasar dalam memobilisasi berbagai sumber daya pemangku kepentingan yang ada di Mukomuko.

Jika nanti terjadi gempa bumi ataupun tsunami, Mukomuko sudah punya dokumen rencana kontingensi sebagai acuan dalam penanggulangan bencana gempa bumi dan tsunami. 

“Kalau nanti terjadi bencana alam gempa bumi dan tsunama, kita sudah memiliki acuan untuk penanggulanggannya,” tutur Ruri.

Ruri juga menjelaskan, yang membuat dokumen rencana Kontingensi bencana alam gempa bumi dan tsunami dilakukan oleh tim yang terdiri dari lintas sektoral. 

Untuk penyusunan dokumen, setiap lintas sektoral sudah mengetahui hal apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana seperi gempa bumi dan tsunami.

"Dalam penyusunan dokumen, setiap lintas sektoral memiliki tupoksi masing-masing, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah mengetahui tugasnya berbuat apa dan bertindak sebagai apa," jelas Ruri.

Lanjut Ruri, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) berupa dokter dan perawat, nantinya sudah tergambar dalam dokumen rencana Kontingensi gempa bumi dan tsunami. 

Begitu juga, sambung Ruri dengan stakeholder lainnya di Mukomuko. Skenario-skenario yang dibuat dalam menghadapi bencana alam gempa bumi dan tsunami nantinya sudah tertuang di dalam dokumen rencana Kontingensi.

Selain itu, Ruri mengatakan, dasar pembuatan dokumen rencana kontingensi ini, yakni Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. 

“Pembuatan dokumen rencana kontingensi gempa bumi dan tsunami di Mukomuko lebih kurang lima bulan atau selesai dalam tahun ini juga,” kata Ruri.

Baca juga: Mukomuko Raih Juara 3 Umum MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Bengkulu, Kafilah Bakal Dapat Reward

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved