Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Yakin Pegi Perong Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Susno meyakini kubu Pegi Setian alias penggugat akan menang karena dikawal oleh rakyat Indonesia.
TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji yakin Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky memenangkan Praperadilan.
Hal itu disampaikan Susno dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).
Susno meyakini kubu Pegi Setian alias penggugat akan menang karena dikawal oleh rakyat Indonesia.
Untuk informasi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina pada Pegi, Selasa (11/6/2024).
Pegi Setiawan dalam perkara ini diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky, kasus yang terjadi pada Agustus 2016.
Susno menganalisis bahwa pihak penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti sah lain selain dari keterangan saksi, yaitu saksi Aep dan Dede, dalam penetapan tersangka atas Pegi.
Meski demikian menurutnya, saksi yang diajukan penyidik sangatlah lemah.
Sebab, ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan yang menyebutkan tidak berada di Cirebon saat pembunuhan Vina terjadi.
Oleh karena itu, Susno pun meminta agar hakim tunggal di praperadilan untuk tidak menggunakan saksi dari penyidik sebagai alat bukti.
Selain saksi lemah, lanjut Susno, pihak penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan Pegi sebagai tersangka.
"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku. Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya.
Dia pun meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.
Alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina.
Pasalnya, kasus ini sudah lama tak ditangani.
"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah cctv ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat. Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya.
Berdasarkan pengalamannya sebagai Kabareskrim Polri yang menjabat dari 2008 hingga 2009, Susno melihat gugatan praperadilan ini kerap dimenangkan oleh penyidik.
Pihak penggugat biasanya kerap dikalahkan.
Namun, karena kasus ini dalam pengawasan publik, Susno yakin 'pertandingan' ini akan berjalan fair.
"Mudah-mudahan jalannya fair, kalau dilihat dari alat bukti bahwa ini kelihatan sulit menyatakan bahwa penahanan atau penangkapan sah. Itu sulit," pungkasnya.
Adu Kesaksian Kasus Vina
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam memasuki babak baru.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan terduga Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu (29/5/2024).
Pra-rekonstruksi dilakukan di sejumlah titik, mulai dari warung nasi di Jalan Salandra, tempat nongkrong yang digunakan korban, dan lokasi pembunuhan.
Di tengah kasus yang masih dalam penyidikan itu, sejumlah pihak telah mengungkapkan kesaksian mereka. Sebagian menyatakan bahwa pegi adalah pelaku pembunuh Vina.
Namun, sebagian lainnya mengatakan bahwa Pegi bukanlah sosok yang membunuh perempuan berusia 16 tahun itu.
Saksi kunci sebut Pegi terlibat kasus Vina
Seorang warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aep mengaku menjadi orang pertama yang menyaksikan tindak penganiayaan tersebut.
Diberitakan Kompas TV, Sabtu (1/6/2024) Aep memastikan bahwa Pegi terlibat di dalam kasus pembunuhan Vina.
Pada 2016 silam, Aep sedang merantau ke Cirebon, Jawa Barat sejak 2011. Namun, setelah insiden tersebut, ia memutuskan kembali ke Cikarang pada 2016.
Saat itu, Aep sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku menyerang Vina dan Eky yang mengendarai sepeda motor.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ, akhirnya saya pulang saja," ujar Aep.
Ia juga mengaku mengenal wajah delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Namun, tidak mengetahui dengan persisi nama mereka.
Selain itu, Aep juga menyatakan bahwa sekelompok remaja pembunuh Vina itu sering nongkrong di seberang cuci steam kendaraan tempatnya bekerja.
“Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," kata Aep.
Pada 2016, Aep telah diperiksa polisi dan rencananya akan kembali diperiksa polisi untuk memastikan pelaku yang ditangkap adalah Pegi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar.
Kesaksian keluarga Pegi
Ibu Pegi, Kartini menegaskan bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak ada berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujar dia.
Menurutnya, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Kartini menuturkan, anaknya sempat mengaku hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
Rekan kerja pastikan Pegi ada di Bandung saat kejadian
Sementara itu, teman sesama kuli bangunan Pegi, Ibnu Sandi mengatakan bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Diberitakan Kompas.com (30/5/2024), Ibnu mengatakan bahwa Pegi sedang bersamanya bekerja di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Ibnu, Pegi datang ke Bandung pada awal Agustus 2016. Di Bandung, mereka bekerja di rumah seseorang bernama Agus.
“Saya datang ke Bandung, Pegi sudah ada duluan. Kita kerja bangun rumah Pak Agus di Rancamanyar,” kata pria yang tidak lain adalah sepupu Pegi.
Selama bekerja di Bandung, Pegi disebut tidak pernah pulang ke Cirebon. Ia mengirimkan uang ke ibunya di Cirebon dengan menitipkannya ke temannya yang pulang.
Pada malam pembunuhan Vina, 27 Agustus 2016, ia memastikan bahwa Pegi tengah bersama dengan dirinya. Malam itu, Pegi membeli sate dan makan bersamanya sebelum tidur.
“Pegi sama saya pulang bareng, sumpah, bener, enggak pulang ke Cirebon. Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” ujar dia.
Ia menyampaikan, proyek yang digarapnya bersama dengan Pegi itu rampung sekitar Desember 2016.
Hotman Ragukan penetapan tersangka Pegi
Sementara itu, pengacara Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengaku tidak yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang dicari polisi selama 8 tahun terakhir.
"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang)," kata Hotman, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Keraguan tersebut diperoleh dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina yang menyatakan bahwa Pegi bukan buron yang dicari polisi.
Dari lima terpidana itu, hanya satu yang mengatakan bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam kacamata hukum, Hotman mengatakan, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keluarga Vina juga meminta agar Polda Jabar tidak terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pegi Perong Menangis Tiap Malam
Kondisi Pegi Setiawan alias Perong disebut tiap malam menangis setelah diisukan ia bakal dipindahkan ke Nusakambangan.
Kabar Pegi menangis setiap malam diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili.
Menurut dia, Pegi menangis karena diisukan mau dipindah ke Nusakambangan.
"Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena ada isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan,” ujar salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Namun , Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar atau tidak.
Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.
"Jadi isu itu (pemindahan sel) saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” tutur dia.
Menurut Nicko, jika isu itu benar adanya, keputusan yang dibuat aparat kepolisian sangat ironis. Pasalnya, Pegi disebut bukan tersangka pembunuhan.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia.
Pegi Ajukan Praperadilan
Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024)
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujarnya,.
Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.
Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.
Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Eks Kabareskrim Ragukan Kesaksian Aep
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ragukan saksi Aep di Kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji mengatakan, jika kesaksian saksi palsu, nasib Aep di kasus Vina Cirebon pantas dibui.
Aep belakangan menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan banyak pihak yang meyakini Aep dalam kasus Vina Cirebon adalah seorang saksi palsu.
Termasuk yang terucap dari mulut Kartika, ibu Pegi Setiawan.
Ibu Pegi menyebut bahwa Aep merupakan saksi palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengkibatkan anaknya dituduh sebagai pelaku.
Hal itu diungkapkan Susno dalam wawancara dengan stasiun TV One, Susno mengatakan dua saksi kejadian Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka.
"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024).
Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.
"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.
Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui.
Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.
Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.
Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.
"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.
Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di TribunNews.com
Susno Duadji Eks Kabareskrim Polri
Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Pegi Perong
Pegi Setiawan
PEGI alias PERONG
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-Duadji-kiri-dan-Pegi-Alias-Perong-kanan-vgwegwgsw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.